Tak Bisa Isi Solar Diblokir MyPertamina Picu Petugas SPBU di Sleman Digebuki

8 September 2023 13:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SPBU. Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SPBU. Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Belasan orang tak dikenal dilaporkan memukuli petugas serta merusak fasilitas di SPBU 44.555.04 di Jalan Magelang, Caturharjo, Kabupaten Sleman, pada Kamis (7/9) pukul 02.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Dari laporan yang kami terima, aksi yang dilakukan oleh belasan orang ini tidak hanya menganiaya satu pengawas dan dua operator tetapi juga melakukan perusakan fasilitas SPBU," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9).
Fasilitas yang dirusak di antaranya closed circuit television (CCTV), fasilitas kantor serta sejumlah dokumen SPBU.
"Pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman," kata Juru bicara PT Pertamina Patra Niaga itu.
Penganiayaan dan perusakan ini diduga dipicu pihak yang kecewa soal pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU.
ADVERTISEMENT
Sejumlah kendaraan roda empat yang digunakan untuk bertransaksi tersebut diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.
Dijelaskan Brasto, PT Pertamina Patra Niaga bisa memblokir nomor polisi kendaraan yang dicurigai melangsir pembelian BBM bersubsidi atau dicurigai menyalahgunakan BBM Biosolar subsidi.
"Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional," jelasnya.
"Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi," katanya.
Operator SPBU menurut Brasto dapat mengecek kesesuaian nomor polisi yang tertera di QR code Subsidi Tepat MyPertamina dengan nomor polisi kendaraan. Jika tidak sesuai maka SPBU bisa melapor ke Pertamina Patra Niaga.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi jika SPBU melakukan kesalahan maka dapat pula diberikan sanksi pembinaan seperti surat peringatan maupun skorsing penyaluran BBM hingga 30 hari. Sehingga ada efek jera agar SPBU tak mengulangi kesalahannya.
"Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan BBM subsidi seperti pelangsiran tidak sesuai dengan ketentuan dan penjualan BBM subsidi ke industri, silakan agar dapat melaporkan ke kepolisian terdekat," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Made Wira Suhendra dikonfrimasi membenarkan pihak SPBU telah melaporkan kasus ini.
"Sudah. Tadi malam pihak SPBU sudah buat laporan di Polresta Sleman," kata Made melalui pesan singkat kepada wartawan.