Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Tak Boleh Narik di Jalur Mudik, 1.105 Kusir Delman-Tukang Becak Dapat Rp 3 Juta
20 Maret 2025 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
1.105 orang kusir andong hingga tukang becak di Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon menerima kompensasi sebesar Rp 3 juta dari Pemrov Jawa Barat (Jabar).
ADVERTISEMENT
Kompensasi itu diberikan agar mereka tidak beraktivitas di jalur yang digunakan sebagai jalur mudik, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus secara simbolis menyerahkan kompensasi tersebut kepada kusir delman dan pengayuh becak di Mapolres Garut, Kamis (20/3).
“Hari ini kita menyampaikan stimulus ya,” kata Dedi.
Ia menjelaskan bahwa stimulus yang diberikan adalah upah mereka selama tidak bekerja di jalanan. Menurutnya, dengan tidak bekerjanya mereka di jalan sama dengan meringankan pekerjaan petugas kepolisian.
“Dengan mereka bekerja di rumah tidak bekerja di jalan, maka itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi, sehingga arus lalu lintas, arus mudik yang melewati wilayah Garut, wilayah Tasikmalaya, wilayah Kuningan, wilayah Cirebon itu lancar,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setiap kusir dan pengayuh becak, disebut Dedi, mendapatkan stimulus kompensasi sebesar Rp 3 juta. Uang tersebut akan dicairkan dalam dua termin, yaitu dua hari sebelum lebaran dan sisanya setelah lebaran.
Dedi menyebut bahwa tidak semua kusir andong dan pengayuh becak di Garut, Tasik, Kuningan, dan Cirebon menerima kompensasi dari pemerintah.
“Jumlah (totalnya) mencapai 1.105 kusir dan pengayuh becak, kalau semuanya dapat nggak akan cukup uang APBD-nya,” sebutnya.