Tak Diberi Gaji dan Terdampar di Taiwan, 8 ABK WNI Akhirnya Dapat Dipulangkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal penangkap ikan paus Jepang. Foto: KAZUHIRO NOGI/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal penangkap ikan paus Jepang. Foto: KAZUHIRO NOGI/AFP

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Selasa (12/7/2022) buka suara terkait beredarnya informasi soal 8 Anak Buah Kapal (ABK) WNI MV Jiang Ye yang terdampar di Pelabuhan Taiwan.

Kabarnya, ke-8 ABK tersebut juga sudah tidak menerima gaji selama enam bulan oleh pemilik kapal.

Menanggapi kabar tersebut, dalam sebuah pernyataan resmi, Kemlu yang menaungi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MoTC) di Taipei.

KDEI mendorong agar pemilik kapal dapat memenuhi hak gaji para ABK WNI dan agar para ABK bisa segera pulang ke Indonesia. Mekanisme pemulangan yang bisa dipakai adalah crew change. Permohonan itu pun memperoleh respons dari Maritime and Port Bureau, MoTC.

“KDEI Taipei telah menerima surat dari Maritime and Port Bureau, Ministry of Transportation and Communication (MoTC) yang mengijinkan proses penggantian 8 ABK WNI (crew change) melalui pelabuhan di Taiwan,” ungkap Kemlu dalam sebuah pernyataan resmi.

Selama ini, otoritas Taiwan telah menutup pelabuhannya untuk menyediakan proses pergantian awak kapal guna mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam pernyataan tersebut, dikabarkan KDEI terus berkoordinasi dengan ke-8 ABK WNI untuk memastikan kondisi mereka baik-baik saja. Tak hanya itu, KDEI turut berkoordinasi dengan Kemlu, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP2MI untuk memastikan langkah repatriasi dan hak-hak ketenagakerjaan para ABK dapat terpenuhi.

KDEI juga memastikan diperolehnya pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang memberangkatkan ke-8 ABK WNI itu.