Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tak Hanya Binomo, Bareskrim Polri Bakal Kejar Semua Binary Option Ilegal
18 Februari 2022 23:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Polisi pastikan kejar semua binary option lainnya. Agar hukum tak tebang pilih,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Jumat (18/2).
Untuk itu, Whisnu mengatakan, Bareskrim Polri akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan binary option ilegal guna mencegah terjadinya korban ke depannya.
“Bareskrim Polri pasti melakukan penyelidikan terhadap kegiatan usaha dengan skema Binary Option lainnya yang merugikan masyarakat dan melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujar dia.
Bareskrim Polri hari ini telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo. Salah satu afiliator terlapor adalah Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Dari hasil gelar perkara tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.,
ADVERTISEMENT
“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/2).
Namun, hari ini Indra Kenz tak bersedia hadir dalam panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh Bareskrim Polri dikarenakan masih dalam perjalanan pulang ke Indonesia dari Turki dengan alasan menjalani pengobatan.
Ramadhan mengatakan bahwa Indra Kenz bersedia hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (25/2).