Tak Hanya Menikahkan, Penghulu Juga Tangani Wakaf hingga Bimbingan Haji

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penghulu membimbing akad nikah di KUA. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penghulu membimbing akad nikah di KUA. Foto: kumparan

Penghulu ternyata punya banyak tugas penting selain hadir dan mencatatkan pernikahan. Selain menikahkan, penghulu juga menangani wakaf hingga bimbingan haji.

"Tugas dan fungsinya, ya, tadi hadiri dan catat akad nikah, ditambah dengan memimpin (akad), baca khotbah, dan sebagainya, juga tugas tambahan lain. Penghulu juga tangani wakaf, bimbingan ibadah haji, keluarga sakinah," kata Kepala KUA Pancoran Mas Depok, Hj Musa, saat ditemui, Rabu (6/9).

Musa menjelaskan, penghulu juga tak sembarangan dan harus punya spesifikasi khusus. Penghulu harus merupakan ASN Kemenag dan lulusan Ilmu Syariah.

"Syarat penghulu itu, ASN yang diberikan tugas untuk menghadiri dan mencatat peristiwa akad nikah, umat Islam ya. Sudah pasti ASN. Nah untuk tugas fungsinya ya tadi hadiri dan catat akad nikah. Penghulu juga tangani wakaf, bimbingan ibadah haji, keluarga sakinah," jelas dia.

"Penghulu sekarang dari Ilmu Syariah, walaupun ada penghulu yang dari ilmu umum karena awal pengangkatannya bisa dari umum. Tapi sekarang harus pakai ijazah Ilmu Syariah," pungkasnya.

Ia mengakui sebetulnya penghulu tak ada dalam rukun nikah. Namun Musa mengingatkan, kehadiran penghulu penting sebagai pencatat resmi pernikahan di mata hukum.

"Secara hukum Islam penghulu itu tidak masuk rukun nikah, tapi bertugas menyaksikan, catat peristiwa akad nikah itu, karena yang nikahkan wali," jelas dia.

Indonesia Darurat Penghulu

Kemenag mengungkap Indonesia darurat penghulu. Hal ini disampaikan Kemenag saat meminta tambahan jatah jabatan fungsional ke Kemenpan RB.

Kebutuhan terhadap jabatan fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.

Peristiwa nikah dalam satu tahun di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta. Angka perceraian juga tinggi, lebih 500 ribu. Ada juga kawin anak, KDRT, intoleransi berbasis keluarga, yang menjadi tugas penghulu terkait pembinaan.