Tak Hanya Rumah Wanda Hamidah, Satpol PP Juga Kosongkan 2 Rumah Lain
ยทwaktu baca 2 menit

Pemprov DKI Jakarta melakukan pengosongan rumah milik aktivis Wanda Hamidah, yang berada di Jalan Citandui, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10). Proses pengosongan rumah ini sempat diwarnai keriuhan.
Berdasarkan keterangan beberapa petugas, memang sempat terjadi perlawanan oleh penghuni rumah yang menolak barang-barangnya dikeluarkan paksa.
"Keributannya pagi tadi doang, tapi cuma sebentar," ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan kumparan Kamis (13/10) sore, setidaknya ada tiga rumah yang dikosongkan. Ketiga rumah tersebut satu deret dan berjejer satu sama lain. Lantaran proses pengosongan sudah dilakukan sejak pagi, kini prosesnya sudah hampir selesai.
Beberapa mobil bak terbuka terlihat berjejer di halaman kompleks perumahan. Mobil itulah yang dipakai petugas untuk memindahkan barang-barang penghuni rumah.
Adapun petugas yang ditunjuk untuk melakukan pengosongan terdiri sari Satpol PP dan petugas dari penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Menteng, serta sejumlah aparat kepolisian untuk mengamankan proses pengosongan.
Penjelasan Satpol PP DKI
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dikonfirmasi, membenarkan proses pengosongan tersebut. Ia mengatakan, Satpol PP DKI ada di sana untuk membantu proses pengamanan.
"Unsurnya banyak di sana, ada unsur dari bagian hukum, ada kemudian dari kepolisian, unsur TNI, kemudian unsur dari luar kecamatan, dan itu semua kegiatannya dari tingkat kota," kata Arifin kepada kumparan.
Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut maksud tujuan dari pengosongan tersebut. Ia memastikan sebelum pengosongan, pemilik rumah sudah diberi surat peringatan.
Ya makanya yang ngeluarin surat peringatan kan Pak Wali Kota (Jakarta Pusat). Sepertinya begitu (rencana pengosongan sudah lama). Kan tadi ada SP 1 sekian hari, SP 2 sekian hari, itu Pak Wali yang mengeluarkan. Coba ditanya dulu Pak Wali, sudah berapa hari. Nanti kalau enggak lurus salah, repot," jelas Arifin.
Namun hingga sore ini, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, belum merespons panggilan dan pesan teks dari kumparan.
