Tak Ikut Patungan Beli Miras, Pengamen di Jaktim Dibunuh Temannya

19 Maret 2020 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pembunuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pembunuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pengamen berinisial FS (26) tega membunuh rekan sesama pengamen. Alasanya sepele, korban tak mau ikut patungan membeli minuman keras. Korban dibunuh pada Kamis (5/3) kemarin.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian mengatakan, peristiwa pembunuhan itu diawali usai keduanya mengamen bersama. Dari hasil mengamen, mereka sepakat untuk membeli minuman keras.
"Jadi peristiwa diawali mereka mengamen bersama-sama, hasilnya mereka sepakat dibelikan minuman. Saat itu tersangka keluarkan uang Rp 30 ribu, tapi korban tak keluarkan uang," ucap Arie dalam keterangannya, Kamis (19/3).
Arie melanjutkan, saat itu tersangka sempat menegur korban lantaran tak mau mengeluarkan uang. Tapi, saat itu korban merespons dengan menyampaikan kata-kata kasar sehingga membuat tersangka marah.
Arie mengatakan FS dibantu oleh rekannya yang kini berstatus buron saat menghabisi nyawa korban. Korban ditusuk di bagian perut hingga kehabisan darah lalu tewas.
Wakapolres Metro, Kombes. Pol. Arie Ardian Rishadi. Foto: Angga Putra/kumparan
“Tersangka tersinggung, tersangka sepakat dengan teman tersangka, yang sekarang melarikan diri, melakukan penganiayaan bahkan dikatakan habisi saja oleh tersangka," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Tersangka meminjam pisau kepada tukang pecel lele di sekitar TKP, lalu ditusuk langsung ke ulu hati korban sehingga korban meninggal dunia," tambahnya.
Tersangka sempat kabur usai menusuk korbannya hingga tewas. Tak lama berselang polisi berhasil menangkapnya di dekat pom bensin di wilayah Jakarta Timur.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 338 KUHP juncto 170 ayat 3 dan 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama hingga meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.