Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters pada Kamis (11/6), Korea Selatan --yang berusaha meningkatkan hubungan dengan Korea Utara-- mengatakan, dua organisasi pembelot telah melanggar Undang-Undang Kerja Sama Antar-Korea.
Dua organisasi pembelot itu adalah Pusat Pendidikan Kuensaem dan Pejuang untuk Korea Utara yang Merdeka. Kedua organisasi ini mengirimkan selebaran anti-Korea Utara serta bantuan seperti beras dan obat-obatan kepada masyarakat perbatasan.
"Kedua kelompok pembelot telah menciptakan ketegangan antara kedua Korea dan menyebabkan bahaya bagi kehidupan dan keselamatan penduduk daerah perbatasan," kata juru bicara Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Yoh Sang-key.
ADVERTISEMENT
Sementara itu seorang pembelot, Park Sang-hak, yang meninggalkan Korea Utara pada tahun 2000 dan kini mengepalai pejuang bebas Korea Utara, telah mengirimkan selebaran sebulan sekali selama 15 tahun terakhir.
"Anda tidak akan pernah bisa membeli perdamaian dengan sanjungan dan mengemis," kata Park soal tanggapan pemerintah Korea Selatan terhadap kritik Korea Utara.
Saat ini, ada sekitar 33 ribu pembelot Korea Utara yang tinggal di Korea Selatan. Biasanya, para aktivis dan pembelot akan mengirim selebaran anti-Korea Utara dan beras melalui balon udara maupun lewat jalur laut.
Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, selama pemerintahannya telah berusaha untuk mencegah kampanye anti-Korea Utara di perbatasan. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan hubungan dengan Korea Utara.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Live Update