Tak Jadi Tersangka, Pemuda yang Lawan Begal di Bekasi Raih Penghargaan

31 Mei 2018 9:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
M Irfan Bahri dan Ahmad Rofiq  (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
M Irfan Bahri dan Ahmad Rofiq (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polrestro Bekasi Kota memberi penghargaan kepada Muhammad Irfan dan Ahmad Rofiq atas keberanian keduanya melawan begal. Keduanya melawan begal yang menyerangnya di jembatan Summarecon, Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Barusan kita menyaksikan penerimaan penghargaan terhadap warga masyarakat Mas Muhammad Irfan dan Mas Rofiq, dua-duanya 19 tahun tapi mempunyai nyali dan kemampuan untuk menggagalkan perampokan, tepuk tangan untuk mereka berdua," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto usai memberikan penghargaan, Kamis (31/5).
Indarto memastikan keduanya bebas dari segala tuntutan hukum. Tindakan keduanya melawan begal hingga penjahat itu tewas dinilai sebagai bagian dari bela diri sehingga tidak dijatuhi hukuman apa pun.
"Paling pentingnya, punya nyali dan kemampuan. Dia berani menggagalkan perampokan yang kalau dia tidak lakukan itu dia akan dilukai lebih parah atau bisa meninggal dunia karena itu jatuhnya bela paksa. Dan bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP Pasal 49 Ayat 1 dan tidak dapat dipidana. Untuk itu kita berikan apresiasi kepada beliau," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Pasal 49 Ayat 1 KUHP berbunyi:
Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum.
M Irfan Bahri dan Ahmad Rofiq  (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
M Irfan Bahri dan Ahmad Rofiq (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Indarto berharap keberanian Irfan dan Rofiq jadi contoh untuk semua terutama anggota kepolisian yang bertugas. Tapi, tetap harus memperhatikan situasi yang dihadapi.
"Tetapi, yang perlu kita perhatikan juga jikalau tidak punya kemampuan untuk melawan, musuh terlalu banyak, itu mending hartanya dikasihkan. Karena kalau dia dengan kekuatan yang tidak seimbang dia melawan, itu akan meningkatkan intensitas juga," imbuh dia.
Indarto mengatakan, peran serta masyarakat dalam melawan kejahatan seperti yang dilakukan kedua pemuda ini sangat membantu tugas kepolisian. Sudah saatnya, polisi tak perlu ragu melawan penjahat karena warganya sudah sangat berani.
ADVERTISEMENT
"Saya ucapkan terima kasih kepada Mas Irfan, Mas Rofiq, Anda membuat suatu hal yang spektakuler dan itu membuat inspirasi bagi kami semua khususnya warga Bekasi dan Kepolisian Metro Bekasi Kota. Mudah-mudahan Anda berdua cepat sehat dan salam hormat kepada keluarga," ucap dia.
Percobaan pembegalan pada Irfan dan Rofiq terjadi pada Rabu (23/5) malam saat keduanya sedang nongkrong di pinggir jalan layang Summarecon, Bekasi. Mereka kemudian didatangi oleh Aric Saipulloh dan Indra yang bermaksud membegal mereka dengan senjata celurit. Irfan melawan dengan merebut celurit Aric lalu menyabetkannya ke Aric hingga luka-luka. Aric dan Indra kemudian kabur dan pergi ke rumah sakit. Tapi nyawa Aric tak terselamatkan.