Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Tak Lapor Polisi, Wanita di Pekalongan Laporkan Kasus Penipuan ke Damkar
16 Maret 2025 16:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang wanita warga Pekalongan, Jawa Tengah berinisial RPD (24) menjadi korban penipuan online modus jual beli sepeda listrik. Bukannya melapor ke kepolisian, ia malah mendatangi Damkar Kota Pekalongan mengadukan kasus yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
Video RDP mendatangi markas Damkar itu pun viral di media sosial. Korban terlihat berbincang dengan petugas damkar dan mengadukan masalahnya.
Dari narasi yang beredar, awalnya wanita itu sempat mendatangi Polres Pemalang untuk melaporkan kasusnya. Namun, laporannya ditolak. Akhirnya ia memutuskan mendatangi damkar.
Penjelasan Polres Pemalang
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada tanggal 14 Maret 2025. Dan tidak ada penolakan terhadap laporan yang diajukan oleh korban.
"Untuk proses tindaklanjutnya telah dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota," ujar Eko melalui keterangan tertulis, Minggu (16/3).
Ia menjelaskan, perkara itu dilimpahkan ke Polres Pekalongan Kota karena tempat kejadian perkaranya berada di Pekalongan, bukan Pemalang.
"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan kota AKP Yoyok Agus Waluyo menyebut, pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut. Korban melapor ke Polres Pemalang lantaran pelaku mencatut nama sebuah toko sepeda listrik di Pemalang.
"Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang," jelas dia.
Pihaknya berjanji akan segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialami oleh korban. Penyelidikan sedang dilakukan.
"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian kurang lebih Rp 450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan kota," kata dia.