Tak Mau Bayar Minuman, Pria di Dairi Sumut Tewas Dianiaya Pemilik Kafe

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mayat. Foto: Skyward Kick Productions/Shutterstock

Pemilik kafe berinisial CT (51) menganiaya seorang pria berinisial KG (41) hingga tewas di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Selasa (4/8).

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan, peristiwa bermula saat korban datang ke kafe milik CT bersama tiga rekannya untuk memesan minuman keras. Setelah beberapa waktu, ketiga rekannya pulang lebih dulu, sementara korban tetap berada di lokasi.

Saat CT hendak menutup kafe, istrinya meminta korban membayar minuman yang telah dipesannya. Namun, korban tidak merespons karena diduga dalam kondisi mabuk.

"Istri CT kemudian melaporkan hal tersebut kepada CT, yang selanjutnya berusaha menagih pembayaran," kata Otniel dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Alih-alih membayar, korban justru mengancam akan membakar kafe tersebut. Korban juga melontarkan kata-kata kasar dengan menyebut CT sebagai "monyet".

CT kemudian menarik korban keluar dari kafe. Di luar, korban menarik kerah baju CT dan menyulutkan bara rokok ke tangan CT.

Tersulut emosi, CT memukul korban berkali-kali hingga tersungkur ke tanah.

Setelah amarahnya mereda, CT berusaha mengantar korban pulang. Namun, karena tidak mengetahui alamat korban, ia bertanya kepada warga di sekitar sebuah gubuk.

Warga kemudian meminta CT meninggalkan korban di gubuk tersebut karena korban disebut sering mabuk dan tidur di lokasi itu. CT pun pulang ke rumah.

Keesokan paginya, CT dibangunkan istrinya yang memberi tahu bahwa sejumlah warga mengerumuni korban di gubuk tersebut.

"Saat dicek, ternyata KG sudah meninggal dunia," ujar Otniel.

Mengetahui korban meninggal, CT kemudian mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan. Polisi selanjutnya menetapkan CT sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CT mengaku kesal karena korban kerap membayar minuman tidak sesuai tagihan, bahkan beberapa kali tidak membayar sama sekali.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa korban sering membuat keributan di kafe milik CT sehingga mengganggu pengunjung lainnya.

"Korban juga diketahui sering membuat keributan di kafe milik CT sehingga menimbulkan gangguan bagi pengunjung lainnya," tutup Otniel.