Tak Merasa Mengusulkan, Anies Coret Anggaran Lift Rumah Dinas di APBD

25 Januari 2018 13:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggaran pengadaan elevator atau lift untuk rumah dinas Gubernur DKI Anies Baswedan sebesar Rp 750,2 juta, menuai sorotan. Besaran itu muncul dalam situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) DKI.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku terkejut dengan rencana pembangunan lift itu, termasuk besarnya anggaran renovasi rumah dinas yang mencapai Rp 2,4 miliar. Anies meminta anggaran tersebut dicoret dari APBD-P DKI 2018.
"Jadi (anggaran) yang muncul dan saya garis bawahi, kita instruksi, tidak ada arahan. Dan karena itu, ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan. Nanti di APBD-P dihilangkan," kata Anies di gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Anies tidak pernah menginstruksikan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI untuk membuat lift di rumah dinasnya itu, sebab menurutnya fasilitas tersebut tidak diperlukan.
"Tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain. Pak Sekda (Saefullah) cerita ini beberapa kali ada inisiatif (dari Dinas Cipta Karya) renovasi banyak fasilitas," tegas Anies.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan telah menyampaikan perintah Anies terkait penghapusan anggaran pembangunan lift itu, kepada Bappeda dan Dinas Cipta Karya.
"Karena Pak Gubernur merasa ini tidak perlu, lift ini dengan APBD, beliau memerintahkan ke saya tolong ini dimatikan. Mau renovasi apa, bangun apa, semua tergantung kepala dinas," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/1).