Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ribuan warga Hong Kong kembali turun ke jalan melakukan aksi pro-demokrasi pada Minggu (20/10). Mereka tidak peduli larangan pemerintah untuk tidak menggelar aksi lagi, sehingga protes kali ini dianggap ilegal.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, para peserta aksi bergerak di distrik Kowloon, membawa spanduk bertuliskan "Hong Kong Bebas" atau "Warga Hong Kong Melawan. Di tembok terdapat tulisan bahasa Inggris berbunyi "Better Dead than Red" yang artinya lebih baik mati ketimbang jadi merah (komunis).
Sebelumnya polisi telah menyatakan segala bentuk aksi demonstrasi usai pemerintah menerapkan undang-undang darurat adalah ilegal. Para demonstran terancam ditangkap aparat.
Seakan belum cukup membangkang, demonstran juga turun ke jalan mengenakan masker dan penutup wajah lainnya. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam sebelumnya menetapkan larangan demonstran memakai penutup wajah di jalanan dengan ancaman sanksi dan penjara.
Menurut para demonstran, Carrie Lam telah tunduk pada pemerintah China daratan. Mereka mengatakan, dengan menerapkan undang-undang darurat, Carrie telah mengabaikan aspirasi rakyat.
ADVERTISEMENT
"Carrie Lam tidak mendengarkan kami sama sekali. Cara ini bisa berhasil di China, tapi tidak di Hong Kong," kata Cheung, demonstran berusia 33 tahun yang mengenakan penutup wajah dan kaus hitam.
"Kau tidak bisa meminta kota yang bebas untuk mundur. Kau tidak bisa menutup pintu dan memaksa orang tetap di dalam. Kau tidak bisa melakukan ini di kota internasional," lanjut Cheung yang mengaku tidak takut ditangkap polisi.
Aksi protes di Hong Kong telah berlangsung berbulan-bulan dan memakan banyak korban luka dalam bentrok. Pemicunya adalah rencana pemerintah menerapkan undang-undang ekstradisi ke China daratan.
Demonstran menganggap rencana ini menunjukkan bahwa Hong Kong semakin didikte China. Warga Hong Kong khawatir, kebebasan yang selama ini mereka nikmati dalam "satu negara dua sistem" akan terkikis.
ADVERTISEMENT
Lam telah membatalkan RUU ekstradisi, namun menolak tuntutan massa lainnya seperti kebebasan universal, penyelidikan independen kekerasan polisi, amnesti bagi demonstran, dan berhenti melabeli demonstran sebagai perusuh.