Tak Semua Penyidik KPK Bersedia Mempersenjatai Diri

18 Mei 2017 4:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi gedung KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Teror penyiraman air keras yang menyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan, rupanya tak lantas membuat sejumlah penyidik KPK lainnya gentar dan bersedia membawa senjata api untuk menjaga keamanan diri.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pun enggan mempersenjatai dirinya.
"Sebetulnya perkomnya (peraturan komisi) sudah lama kita tawarkan. Cuma selama ini penyidik merasa aman. Mereka enggak mau pegang senjata api itu. Saya juga enggak mau," ujar Alexander Marwata, Rabu (17/5).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Meski sebagian besar penyidik enggan mempersenjatai diri, menurut Alex, masih ada beberapa pegawai KPK lainnya yang memutuskan bersedia membawa senjata api untuk menjamin keamanan diri dari resiko kerja yang dihadapi.
Alex mengatakan KPK sudah mengajukan izin penggunaan senjata api kepada pihak berwenang. Total ada sekitar 100 buah senjata api yang dimiliki lembaga antirasuah itu. Kepemilikan senjata api dipastikan hanya untuk penggunaan pengamanan penyidik, penyelidik, dan penuntut umum KPK yang sedang dalam proses penanganan kasus dengan resiko besar.
ADVERTISEMENT
"Untuk melindungi, mengantisipasi dan melitigasi resiko terhadap penyerangan itu kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanannya. Beberapa jaksa yang menangani perkara-perkara yang kita nilai resikonya tinggi itu juga ada pengawalan," katanya.