Tak Semua Polisi di Jabar Bisa Tilang Manual, Hanya yang Sudah Tersertifikasi

19 Mei 2023 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian lalu lintas menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian lalu lintas menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tilang manual akan kembali diberlakukan di Jabar pada bulan Juni 2023 mendatang. Kegiatan tilang manual dilakukan oleh polisi yang sudah tersertifikasi serta melalui tahapan asesmen.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, mengatakan ada 129 anggotanya yang sudah tersertifikasi dan akan melalui tahapan asesmen. Adapun tahapan asesmen yang dimaksud itu terdiri dari tes integritas, ketaatan terhadap aturan, pengendalian diri, hingga komunikasi.
"Bisa dilakukan penilangan oleh anggota yang sudah bersertifikasi, Polda ataupun jajaran sudah ada 129 yang sudah tersertifikasi, itu saya akan lakukan asesmen dulu," kata dia ketika ditemui di Mapolda Jabar pada Jumat (19/5).
Dengan dilakukannya asesmen terlebih dahulu, Wibowo berharap tak ada lagi anggota polisi yang melanggar ketentuan ketika melakukan tilang, misalnya dengan meminta 'uang damai' kepada pelanggar lalu lintas agar tidak ditilang.
"Diharapkan dengan asesmen tidak terjadi lagi pelanggaran kewenangan yang dilakukan oleh anggota, ini salah satu langkah yang saya lakukan dalam rangka persiapan pemberlakukan tilang manual," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Anggota Kepolisian Korps Lalu Lintas melakukan penindakan tilang manual kepada pengendara sepeda motor di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (17/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Andri Saputra
Lebih lanjut, Wibowo mengatakan, tilang manual kembali diterapkan di Jabar sebab jumlah kamera yang dipakai untuk tilang elektronik (ETLE) masih kurang. Kurangnya jumlah kamera mengakibatkan pemantauan terhadap pelanggaran lalu lintas menjadi tak maksimal.
"28 ribuan kilometer lebih panjang jalan provinsi, pusat kemudian kabupaten atau kota, ini cukup panjang, di sisi lainnya kita hanya memiliki 21 titik kamera ETLE," ucap dia.
"Banyak jalan yang belum ter-cover oleh kamera ETLE dan ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang belum terdeteksi oleh ETLE seperti berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan overload, belum lagi pelanggaran yang STNK dan SIM ini kan belum tercover," lanjut dia.
Meski begitu, Wibowo menyebut tilang elektronik akan tetap diberlakukan di Jabar. Tilang manual hanya akan diterapkan di ruas jalan yang tak terpantau oleh kamera ETLE. Dia juga menegaskan tilang manual dilakukan pada pengguna lalu lintas agar semakin patuh.
ADVERTISEMENT
"Kalau masyarakat sudah tertib ya kita gak akan tilang, tilang manual ini sarana saja," tandas dia.