Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tak Sengaja Tarik Pelatuk Jadi Penyebab Polisi Gorontalo Tembak Rekannya
17 September 2022 20:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono di mengatakan kejadian itu berawal dari komunikasi melalui WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban. Dalam percakapan itu, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW.
Selanjutnya korban menuju ke tempat Bripda MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo untuk bertemu. Setelah keduanya bertemu, saat itu sepeda motor milik MRW tidak ada karena sedang digunakan oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda) Samsul.
"Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo," ujar Wahyu dikutip dari Antara, Sabtu (17/9).
ADVERTISEMENT
Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakan dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.
Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja. Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.
"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani. Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe," jelas Wahyu.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan informasi soal kejadian tersebut, lanjut Wahyu, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) untuk mengusut kasus itu.
Selain itu, kapolda juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di polda guna proses lebih lanjut," katanya.
Live Update