Tak Terima Anjingnya Ditabrak, WN Australia Aniaya Pemotor di Ubud

12 September 2022 14:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pemotor berinisial AS (28) dianiaya WN Australia berinisial JE (36). JE emosi karena AS tak sengaja menabrak anjingnya yang menyeberang jalan raya.
ADVERTISEMENT
"Anjingnya enggak apa-apa tapi karena mungkin emosi si pelaku (menganiaya korban)," kata Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira saat dihubungi, Senin (12/9).
Kasus ini bermula saat pelaku mengajak anjingnya jalan-jalan di Jalan Cempaka Putih, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (11/9), pukul 10.30 WITA.
Yudistira tidak tahu jenis anjing milik pelaku. Pada saat itu, korban melintas dan tak sengaja menabrak anjingnya yang sedang menyeberang. Pelaku yang melihat peristiwa itu lalu mengejar korban.
"Korban akhirnya dikejar pelaku sampai beberapa meter lalu ditangkap, diambil baju pakai tangan kanan lalu ditarik, setelah korban ditarik didorong pakai tangan terbuka oleh pelaku sehingga pengendara terbanting terjatuh dengan kendaraannya," jelas Yudistira.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka lecet pada bagian siku dan lutut. Korban akhirnya melaporkan pelaku dengan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.
ADVERTISEMENT
Pada hari yang sama, polisi berhasil menangkap pelaku di vila tempatnya menginap di Desa Sayan.
"Kita juga sempat kasih makan anjingnya walaupun orangnya kita amankan. Kita fasilitasi kasih makan. Anjingnya enggak apa-apa," terang Yudistira.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Polisi masih melakukan penyelidikan dan membuka ruang restorative justice (RJ).
"Kita punya waktu 2 x 24 jam untuk menentukan (penetapan tersangka). Kita masih penyelidikan tapi kita juga membuka dialog antara korban dan pelaku, RJ. Kalau memang korban menghendaki lanjut ya kita lanjut, tapi kalau mau damai ya kita fasilitasi untuk berdialog. Pelaku juga minta damai kita juga fasilitasi. Sementara kita masih penyelidikan," pungkas Yudistira.