Tak Terima Dilarang Main TikTok, Suami di Bogor Aniaya Istri hingga Tewas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Adi Pratama tersangka pembunuhan istri karena dilarang main TikTok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Adi Pratama tersangka pembunuhan istri karena dilarang main TikTok. Foto: Dok. Istimewa

Adi Pratama (45) tega menganiaya istrinya berinisial EI hingga tewas usai dilarang bermain TikTok. Penganiayaan terjadi di rumah mereka di Kampung Pasar Lama, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson mengatakan penganiayaan terjadi pada Kamis (19/10) pukul 20.00 WIB. Adi kemudian ditangkap hari ini, Jumat (20/10).

"Korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main TikTok yang isinya perempuan. Karena kesal terhadap korban lalu pelaku menganiaya hingga korban meninggal dunia," ujar Robinson saat dihubungi, Jumat (20/10).

Robinson menerangkan sebelum menganiaya EI, Adi sempat cekcok dengan istrinya itu. Dia meminta istrinya untuk tidak cemburu hanya karena bermain TikTok.

Lokasi suami bunuh istri karena dilarang main TikTok. Foto: Dok. Istimewa

"Pelaku setibanya di rumah langsung memarahi istrinya cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal, lalu AP tega memukul dan menjambak bertubi-tubi sampai dijedotin ke tembok," ucapnya.

Setelah menganiaya EI, AP langsung pergi meninggalkan rumah. Sementara korban mengalami luka yang parah.

"Setelah kejadian korban mengalami pusing dan muntah-muntah, lalu pukul 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa,"jelasnya.

Keluarga EI lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Adi kemudian ditangkap di Perumahan Bumi Cibinong Endah.

"Sudah diamankan hari ini dan dibawa ke Polsek Bojonggede guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.