Tak Terima Ditegur, Pemuda di Jaktim Tusuk Pemilik Toko Kelontong Pakai Pisau

8 April 2025 14:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Mzynasx/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Mzynasx/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Agung Riskiono (23), ditangkap polisi usai menusuk seorang pemilik toko kelontong bernama Sumarno (59). Peristiwa itu terjadi di Jalan Asri, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu (6/4).
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Makasar, AKP Rivai, mengatakan kasus penusukan ini berawal ketika korban menerima informasi soal pelaku yang berada di depan tokonya mengancam sejumlah pemuda yang sedang nongkrong dengan sebilah pisau.
Rivai menyebut saat itu korban keluar dan langsung menegur pelaku. Namun, pelaku tak diterima ditegur dan menyerang korban dengan menggunakan pisau. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
"Ketika melarikan diri korban dikejar oleh warga sekitar dan pada saat itu piket fungsi Reskrim, Intel dan Sabhara sedang berpatroli kemudian warga melaporkan dan tersangka berhasil diamankan," ucap dia saat dihubungi, Selasa (8/4).
Agung saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara itu, korban yang terkena luka tusuk di tangan kanan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sudah kita tahan di Polsek Makasar," ujar dia.