Tak Terima Ditegur, Pengendara Motor di Riau Keroyok dan Tusuk Polisi

22 Maret 2023 15:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang polisi bernama Mohammad Alfikri (33) ditikam dan dikeroyok lima orang di Jalan Utama, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Penikaman itu dilakukan pelaku, karena korban menegurnya saat berkendara ugal-ugalan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan korban adalah anggotanya.
"Pengeroyokan dan penikaman terjadi di Jalan Utama, korban bersama dengan rekannya Daryanto (33) sedang melintas menggunakan sepeda motor," kata Andrian.
Kasus ini berawal saat pelaku berkendara berlawanan arah dengan korban. Saat itu korban hampir tertabrak pelaku.
"Kemudian korban mengejar pengendara yang bersangkutan. Setelah berhasil mengejar, korban menanyakan perihal cara mengendarai sepeda motor. Setelah itu korban pergi, dalam perjalanan, datang arah belakang orang tidak dikenal," ungkapnya.
Salah satu pelaku langsung memukul kepala korban. Lalu mereka mengeroyoknya hingga menikam korban.
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dan berdarah pada punggung serta luka robek pada bagian kepala," sambung Andrian.
ADVERTISEMENT
Kasus itu langsung dilaporkan korban ke Polres Rohil. Penyedik Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan 3 dari 5 pelaku dugaan pengeroyokan dan penikaman seorang personel polisi," jelasnya.
Ketiga pelaku berinisial RP (27), JI (24) dan M (15). Mereka kini diperiksa Satreskrim Polres Rokan Hilir.
"Dua pelaku masih diburu," pungkasnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan. Mereka terancam 9 tahun penjara.