Tak Terima Parkir Liar di Monas Ditertibkan, Juru Parkir Serang Petugas Dishub

29 April 2023 12:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RC (22), pelaku penyerangan anggota Dishub DKI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
RC (22), pelaku penyerangan anggota Dishub DKI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bernama Fachri diserang oleh juru parkir liar berinisial RC (22). Fachri diserang RC menggunakan senjata tajam saat hendak melakukan penertiban.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/4) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
"Itu Dishub mau menertibkan parkir liar di deket Pintu Silang Monas Timur Laut. Nah pada saat ditertibkan parkir liar itu si jukir enggak terima, marah akhirnya menyerang korban," ujar Mugia saat dihubungi, Sabtu (29/4).
Barang bukti dari tersangka RC (22), pelaku penyerangan anggota Dishub DKI di Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka sobek pada tangan kirinya. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.
Sementara, anggota Dishub lainnya langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Gambir.
Mugia melanjutkan, saat pihaknya menerima pelaku ditemukan dia dalam pengaruh minuman keras. Dari hasil tes urine bahkan dia positif sabu-sabu.
"Dia juga positif sabu dan tadi malem di bawah pengaruh alkohol," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 354 Subsider 351 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.