Tak Terima Piagam untuk PPDB Dianulir, Wali Murid Geruduk Kantor Gubernur Jateng

11 Juli 2024 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan wali murid dan putra-putri mereka saat mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan wali murid dan putra-putri mereka saat mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Puluhan wali murid SMPN 1 Semarang menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka tak terima atas keputusan Pemprov Jateng yang menganulir piagam marching band untuk mendaftar PPDB 2024 karena diragukan keabsahannya.
ADVERTISEMENT
Kedatangan puluhan wali murid dan anak anak mereka itu disambut langsung oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. Mereka juga melakukan audiensi di lobby Gedung A Lantai 1.
Namun para wali murid itu memilih bungkam terkait hasil audiensi tersebut.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan dirinya berjanji akan menyampaikan hasil audiensi kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
"Apa yang mereka sampaikan akan kita sampaikan ke Pj Gubernur, dari berbagai sudut pandang semuanya nanti kita sampaikan," ujar Uswatun, Kamis (11/7).
Uswatun tidak merinci isi pertemuan dengan para wali murid itu. Ia hanya mengatakan orang tua yang datang ingin memperjuangkan anak-anak mereka.
"Semuanya berjuang, mereka orang tua yang luar biasa, berjuang untuk anaknya," kata Uswatun.
ADVERTISEMENT

Piagam Palsu

Pegawai melayani wali siswa calon peserta didik baru yang mengantre untuk konsultasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di kantor Dinas Pendidikan Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (3/7/2023). Foto: Maulana Surya/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk menganulir 69 piagam palsu yang digunakan untuk PPDB SMA dan SMK di Kota Semarang. Secara otomatis, tidak ada nilai dalam piagam tersebut.
Piagam itu digunakan untuk mendaftar sejumlah sekolah. Yakni, SMAN 3 Semarang, SMAN 1 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 6 Semarang dan SMKN 7 Semarang.
"Hasil pemeriksaan piagam berjenjang kejuaraan internasional di Malaysia Championship tahun 2022 itu, diragukan keabsahannya, sehingga tidak bisa digunakan di komponen nilai akhir jalur prestasi," kata Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di kantornya, Selasa (10/7).
Pihaknya sudah membentuk tim gabungan yang beranggotakan Inspektorat, OPD Pemprov Jateng, Ombudsman, dan Kementerian Pendidikan untuk mengusut kasus ini.
ADVERTISEMENT
Termasuk, masih memburu pelatih marching band SMPN 1 Semarang yang tiba-tiba menghilang. Pelatih berinisial S itu merupakan saksi kunci dalam kasus ini.