Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tak Terkait Kasus Pailit, Unilever Tetap Produksi Teh SariWangi
18 Oktober 2018 10:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
PT Unilever Indonesia Tbk membantah punya kaitan dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Dua perusahaan tersebut sudah diputus pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Head of Corporate Communication Unilever Indonesia Maria Dewantini Dwianto menyebutkan, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung bukan anak usaha Unilever. Namun, dia membenarkan Unilever pernah bekerja sama dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.
"PT Sariwangi Agricultural Estate Agency pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh celup SariWangi, namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerja sama apa pun dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency," kata Maria dalam keterangan tertulisnya yang diterima kumparan, Kamis (18/10).
Produksi teh celup SariWangi, kata Maria, tidak terpengaruh dengan putusan pengadilan. Teh tersebut masih akan tetap ada di pasaran karena merek SariWangi saat ini sudah menjadi milik Unilever.
ADVERTISEMENT
"PT Unilever Indonesia Tbk, tetap memproduksi teh celup SariWangi sehingga teh celup SariWangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia," sebutnya.
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung diputus pailit setelah tidak bisa membayar utangnya dengan PT Bank ICBC Indonesia.
Berdasarkan catatan ICBC hingga 24 Oktober 2017, PT Sariwangi memiliki utang senilai Rp 288,93 miliar dan Indorup Rp 33,82 miliar. Tagihan tersebut sudah termasuk bunga yang harus dibayarkan PT Sariwangi dan Indorub.