Taktik Pemda Aceh Latih Warga Siaga Bencana Lewat Sirine

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Museum Tsunami Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Museum Tsunami Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)

Minggu pagi, 26 Desember 2014 lalu, Serambi Makkah diguncang gempa besar dan gelombang tsunami yang menggulung ratusan ribu nyawa. Beranjak dari pengalaman tersebut, pemerintah setempat pun memasang sirine peringatan dan melatih kesiapsiagaan masyarakat akan bencana.

Sirine itu dipasang di enam titik di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Wilayah itu adalah di Kajhu Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar; Sirene Lhoknga, Lam Awe Kecamatan Peukan Bada; Kantor Gubernur Aceh, Lampulo Kecamatan Kuta Alam, dan Blang Oi Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Sejak Agustus 2018, setiap tanggal 26 pada pukul 10.00 WIB, sirine-sirine itu selalu dibunyikan. Hal tersebut bertujuan untuk melatih kepekaan dan kesiapsiagaan masyarakat, serta mengenang peristiwa yang meratakan Aceh 14 tahun lalu.

Sebuah helikopter dari kapal angkatan laut Prancis Jeanne d'Arc melayang pada tanggal 14 Januari 2005 di atas kota Banda Aceh yang hancur.  (Foto: AFP PHOTO / Joel Saget)
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah helikopter dari kapal angkatan laut Prancis Jeanne d'Arc melayang pada tanggal 14 Januari 2005 di atas kota Banda Aceh yang hancur. (Foto: AFP PHOTO / Joel Saget)

“Selain sebagai alat pendeteksi tsunami, tentunya juga bertujuan untuk melatih kepekaan dan kesiapsiagaan masyarakat ketika menghadapi bencana tsunami,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek pada kumparan, Rabu (26/12).

Secara teknis, sirine akan dibunyikan selama satu menit untuk sound testing, baru kemudian dibunyikan realsound selama lima menit. Dari hasil uji coba yang dimulai pada Agustus lalu, hanya tower di Lhoknga dan Kajhu saja yang chip realsound-nya sudah rusak.

“Untuk bunyinya sendiri berjarak sejauh 2 kilometer. Bunyi realsound sirine ini kita hidupkan setiap tanggal 26 di setiap bulannya. Tapi kalau hanya untuk test sound sudah berlangsung beberapa tahun karena Sirine ini dibangun sejak tahun 2008 sebelum BPBA ada,” ujar Dadek.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dadek. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dadek. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)

Selain sirine, provinsi ini sebenarnya juga memiliki enam alat pendeteksi tsunami atau buoy. Alat-alat itu dipasang di sejumlah titik perairan Aceh, namun saat ini sudah hilang dicuri orang.

“Menghidupkan sirine juga bukan berarti tsunami akan datang tetapi kewajiban masyarakat untuk segera mengevakuasikan diri. Masyarakat harus naik ke Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau evakuasi mandiri. Selain itu juga Tempat Evakuasi Akhir (TEA),”katanya.

Meski demikian, Dadek mengeluhkan kesadaran masyarakat soal simulasi bencana yang dirasa masih sangat minim. Menurutnya, setiap kali simulasi digelar, banyak masyarakat yang enggan mengikuti.

Ilustrasi tsunami (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tsunami (Foto: Pixabay)

“Tidak ada cara lain yang perlu dilakukan adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mau melakukan simulasi, menyiapkan diri, tahu apa yang dilakukan saat mengevakuasi diri saat bencana tiba,” ungkap Dadek.

Simulasi kebencanaan kerap dinilai masyarakat hanya sekadar kegiatan seremonial dan dianggap proyek pemerintah. Bahkan, sebut Dadek, masyarakat kerap meminta uang saku terlebih dahulu untuk mau mengikuti simulasi tersebut.

“Sebenarnya faktor masyarakat yang paling penting untuk ditumbuhkan kesadarannya. Untuk siaga bencana tsunami kita khawatir karena simulasi aja kurang dilaksanakan," kata dia.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dadek. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Dadek. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)

"Masyarakat masih melihat simulasi ini sebagai sebuah seremonial dan proyek pemerintah. Mereka selalu meminta kepada kita uang saku dan sebagainya padahal itu untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

BPBA juga telah mengambil kebijakan terkait konsep mitigasi, misalnya menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk 2019 mendatang tentang risiko bencana. Peraturan itu nantinya akan diberlakukan di instansi pemerintah, hotel, lembaga pendidikan, hingga lokasi objek wisata.

“Selain itu kita juga sudah menerima naskah tentang undang-undang pendidikan bencana yang dibuat oleh Unsyiah. Drafnya sudah saya terima dan ini akan dimasukkan ke Prolega 2019 di DPR Aceh,” pungkasnya.