Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mereka kini sudah diperiksa aparat Arab Saudi pada Senin (30/11). Dari keterangan Konjen RI untuk Jeddah, Eko Hartono, pasangan WNI itu melakukan tindakan tersebut karena takut lapor.
Keterangan yang disampaikan Eko ini berdasarkan hasil investigasi awal Arab Saudi kepada dua WNI asal Serang dan Lebak tersebut.
"Mereka terpaksa menaruh jenazah di pinggir jalan karena bingung, takut lapor. Tidak tahu apa yang harus dilakukan," ujar Eko saat dihubungi kumparan, Selasa (1/12).
Eko menambahkan, pemeriksaan kedua WNI tersebut masih akan berlanjut sampai autopsi jasad WNI berinisial A selesai.
Dari hasil visum yang sudah dilakukan kepada jasad A, tidak ditemukan tanda penganiayaan. A diduga kuat meninggal karena sakit.
Sebelum meninggal A ditampung oleh kedua WNI tersebut yang seorang di antaranya berstatus overstayer.
ADVERTISEMENT
A sendiri semula bekerja sebagai TKI/tenaga migran, tapi kemudian kabur dari tempat kerja, lalu izin tinggalnya habis atau overstayer. "Yang bersangkutan kaburan dan ditampung oleh [dua] WNI," kata Eko.
Saudi diketahui memberlakukan hukum keras terhadap warga asing overstayer. Hukuman paling berat adalah deportasi dan black list.