Taliban Protes Rencana AS Deportasi Lebih dari 150 Warga Afghanistan via Pakistan

Pemerintah Taliban menyoroti laporan rencana Amerika Serikat (AS) yang akan mendeportasi lebih dari 150 warga Afghanistan ke negara asal mereka melalui Pakistan.
Dilansir AFP, juru bicara Kementerian Luar Negeri Afghanistan, Abdul Qahar Balkhi, mengatakan sebagian warga yang akan dideportasi belum memiliki dokumen izin tinggal resmi di Pakistan.
"Keamiran Islam Afghanistan menyampaikan keprihatinan serius atas laporan bahwa Amerika Serikat bermaksud mendeportasi sejumlah pengungsi Afghanistan ke Pakistan yang belum memperoleh dokumen izin tinggal resmi di negara tersebut," kata Balkhi dalam pernyataan pada Senin (2/11).
Menurut laporan media AS dan kelompok advokasi AfghanEvac, lebih dari 150 warga Afghanistan akan dipulangkan melalui Pakistan. Mereka termasuk anggota keluarga warga Afghanistan yang pernah membantu pasukan militer AS sebelum penarikan pasukan pada 2021.
Kelompok advokasi memperingatkan tentang deportasi mantan sekutu AS beserta keluarga mereka dapat membahayakan keselamatan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah mencatat laporan pembunuhan di luar proses hukum, penahanan, dan berbagai bentuk pelanggaran terhadap warga Afghanistan.
Hal ini berkaitan dengan kebijakan Presiden Trump yang memperketat kebijakan imigrasi, termasuk menerbitkan larangan perjalanan bagi sejumlah negara, salah satunya Afghanistan. Pemerintahannya juga berupaya mengakhiri perlindungan deportasi bagi warga Afghanistan yang sebagian memperoleh visa imigran khusus setelah Taliban kembali berkuasa pada 2021.
AS tidak dapat mengatur deportasi langsung ke Afghanistan. Karena itu, menurut pejabat AS yang dikutip The New York Times, Pakistan akan mengawasi proses pengusiran mereka menuju Afghanistan.
Balkhi meminta Washington mengambil langkah yang bertanggung jawab dan mempertimbangkan hak warga Afghanistan yang terdampak.
"Amerika Serikat harus mengadopsi pendekatan yang bertanggung jawab dan terukur dalam hal ini," ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah Afghanistan siap menjalin komunikasi dengan AS untuk membahas persoalan tersebut.
Sementara itu, Pakistan sejak awal tahun ini memerintahkan aparat keamanan menangkap warga Afghanistan yang tidak memiliki visa. Kebijakan repatriasi tersebut telah mendorong jutaan warga Afghanistan kembali ke negara asal mereka setelah melarikan diri dari perang selama beberapa dekade.
Hubungan Pakistan dan Afghanistan juga memburuk sejak Taliban kembali berkuasa. Ketegangan meningkat setelah bentrokan perbatasan pada Oktober lalu yang menyebabkan hampir seluruh perlintasan kedua negara ditutup.
