Taman Daan Mogot Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, 2 Pria Diangkut Satpol PP
15 November 2025 19:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Satpol PP Jakarta Barat berpatroli di Taman Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (14/11) usai mereka mendapat laporan bahwa kawasan itu dijadikan tempat prostitusi.
ADVERTISEMENT
"Melaksanakan kegiatan monitoring, pemantauan dan pengawasan serta pemasangan spanduk imbauan di lokasi yang dijadikan tempat prostitusi," kata Kasatpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, dalam keterangannya, Sabtu (15/11).
Saat patroli, Satpol PP menciduk dua orang pria yang diduga penyuka sesama jenis.
"Hasil 2 orang diduga homoseksual dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ungkap Satriadi.
Selain mengamankan dua pria tersebut, Satriadi mengatakan, pihaknya juga memasang 4 buah spanduk imbauan yang berisi Perda Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"4 spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," jelasnya.
