Taman Nasional Meru Betiri Dirambah Pemburu Satwa Langka

20 September 2020 15:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KLHK mengamankan14.600 hektar kawasan hutan
Taman Nasional Meru Betiri dari perambah dan penebang ilegal. Foto: Dok. KLHK
zoom-in-whitePerbesar
KLHK mengamankan14.600 hektar kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri dari perambah dan penebang ilegal. Foto: Dok. KLHK
ADVERTISEMENT
Operasi pemulihan Taman Nasional Meru Betiri dilakukan Ditjen Gakkum KLHK. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak antara lain Polres Banyuwangi, Polsek Glenmore, Polsek Kalibaru, Koramil Glenmore, Koramil Kalibaru, tokoh masyarakat dan pemuda Desa Karangharjo.
ADVERTISEMENT
Upaya pemulihan ini dilakukan mengingat pemburu liar sudah mulai merambah satwa langka di kawasan 14.600 hektar.
Ditjen Gakkum KLHK bersama sejumlah pihak melakukan penyapuan jerat, memasang papan larangan, dan kegiatan sosial lainnya, di kawasan TN Meru Betiri sejak 16-19 September 2020.
KLHK mengamankan14.600 hektar kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri dari perambah dan penebang ilegal. Foto: Dok. KLHK
“Kami selalu mengedepankan upaya pre-emtif dan preventif untuk memulihkan keamanan kawasan hutan konservasi seperti kegiatan di Taman Nasional Meru Betiri ini, bukan berarti kami tidak akan menindak jika ada aktivitas ilegal di dalam kawasan konservasi. Aktivitas di Meru Betiri telah menyelamatkan 14.600 hektar hutan beserta satwa yang dilindungi,” kata Direktur Pencegah dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono Minggu (20/9).
Tim Gabungan menjalankan Operasi Simpatik Pemulihan Keamanan Kawasan Hutan Taman Nasional Meru Betiri yaitu menyapu jerat binatang, memasang papan imbauan/larangan di jalur rawan di Blok Pal I Jatian, Blok Pal I Durenan dan Blok Sumber Ayu (Resort Sumber Pacet), SPTN Wilayah III Kalibaru, dalam kawasan TN Meru Betiri.
KLHK mengamankan14.600 hektar kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri dari perambah dan penebang ilegal. Foto: Dok. KLHK
Tim Operasi Simpatik juga memberikan sembako dan alat pelindung diri (APD) dan 90 bingkisan kepada masyarakat sekitar hutan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 sambil mensosialisasikan peraturan terkait dengan konservasi taman nasional.
ADVERTISEMENT
Menurut Sustyo, dengan terbebasnya TN Meru Betiri dari gangguan dan kerawanan, alam akan mengembalikan kondisinya secara alami dan memberikan kehidupan bagi satwa liar seperti banteng (Bos javanicus), macan tutul (Panthera pardus melas) dan merak hijau (Pavo muticus).
KLHK mengamankan14.600 hektar kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri dari perambah dan penebang ilegal. Foto: Dok. KLHK
“Ketika kondisi pulih kembali, hutan akan memberikan manfaat berupa tata air dan mencegah longsor untuk masyarakat,” kata Sustyo Iriyono menambahkan.
Berbagai pihak seperti aparatur desa dan tokoh masyarakat sekitar kawasan hutan menyambut baik kegiatan positif itu. Setelah mendapatkan sosialisasi, mereka menyadari betapa pentingnya manfaat hutan bagi kehidupan masyarakat.
“Upaya memulihkan keamanan kawasan hutan tidak hanya untuk kelestarian hutan dan isi di dalamnya, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” kata Dirjen Gakkum, KLHK, Rasio Ridho Sani.
KLHK mengamankan14.600 hektar kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri dari perambah dan penebang ilegal. Foto: Dok. KLHK