Tamara Bleszynski Dilaporkan soal Pencemaran Nama Baik, Polisi Periksa 4 Saksi
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan pihaknya sedang menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis, Tamara Bleszynski. Tamara dilaporkan ke polisi oleh kakak kandungnya, Ryszard atau Rick Bleszynski.
ADVERTISEMENT
"Masih lidik," kata Ibrahim melalui pesan singkat pada Kamis (5/10).
Sejauh ini, Ibrahim menambahkan, sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus itu. Selain itu, polisi juga bakal memintai keterangan tambahan dari saksi ahli.
"Sudah diperiksa empat saksi dan akan memanggil saksi ahli," ucap dia.
Apabila saksi-saksi sudah rampung dimintai keterangan, kata Ibrahim, maka pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari Tamara.
"Nanti akan digelar perkara," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Ryszard atau Rick Bleszynski, melaporkan sang adik ke Polda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan dimasukkan pada 7 April lalu.
Kuasa hukum Ricky, Susanti Agustina, mengatakan Tamara Bleszynski sudah diperiksa sekitar tiga kali di Polda Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Mengenai perkara lainnya, Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE," kata Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Laporan Rick terkait konten Tamara Bleszysnki di media sosial. Rick menilai konten itu telah mencemarkan nama baiknya.