Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Sumbar Longsor: 9 Orang Tewas, 3 Selamat

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sembilan orang dinyatakan meninggal dunia usai tertimbun material tebing yang longsor di lokasi tambang emas ilegal di daerah Situntuak, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (15/5/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sembilan orang dinyatakan meninggal dunia usai tertimbun material tebing yang longsor di lokasi tambang emas ilegal di daerah Situntuak, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (15/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sembilan orang meninggal dunia usai tertimbun material tebing longsor di lokasi tambang emas ilegal di Situntuak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, total ada 12 korban dalam kejadian tersebut.

Tiga orang berhasil menyelamatkan diri dengan berlari menjauh saat longsor terjadi.

"Benar, kemarin longsor di lokasi tambang emas. Kami turut berduka atas peristiwa ini, ada sembilan warga tertimbun," ujar Susmelawati kepada wartawan, Jumat (15/5).

Sembilan orang dinyatakan meninggal dunia usai tertimbun material tebing yang longsor di lokasi tambang emas ilegal di daerah Situntuak, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (15/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Korban Ditemukan Bertahap

Menurut Susmelawati, tebing yang longsor berada sekitar tiga meter dari lokasi aktivitas penambangan warga.

Material tanah tiba-tiba runtuh dan menimbun para penambang.

"Pada pukul 15.00 WIB ditemukan lima korban dalam kondisi meninggal. Setelah itu pukul 17.00 WIB ditemukan empat korban lagi," ucapnya.

Evakuasi Dibantu Warga dan Polisi

Proses evakuasi dilakukan oleh warga bersama personel Polres Sijunjung.

Polisi juga mengerahkan alat untuk membantu pencarian korban.

"Ini lokasi tambang emas ilegal, warga melakukan aktivitas pertambangan dengan cara menggunakan dompeng dan dulang. Kalau dengan alat berat saya pastikan dulu, ya," ungkapnya.

Sembilan orang dinyatakan meninggal dunia usai tertimbun material tebing yang longsor di lokasi tambang emas ilegal di daerah Situntuak, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (15/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Lokasi Akan Ditutup dan Diselidiki

Pascakejadian, kepolisian memasang garis polisi dan akan menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Jelas dilakukan tindak lanjutnya, penyelidikan juga. Karena dari Polda Sumbar selama ini kami gencar melakukan imbauan dan tindakan tegas kepada aktivitas pertambangan emas ilegal," kata dia.

Daftar korban meninggal:

  1. Ujang Kandar (40), Jorong Padang Lalang

  2. Haris (23), Jorong Koto Guguak

  3. Atan (20), Jorong Koto Guguak

  4. Baim (17), Jorong Koto Guguak

  5. Acai (43), Jorong Padang Lalang

  6. Marsel Buyuik (23), Jorong Koto Guguak

  7. Ditol (40), Nagari Tanjung

  8. Madi (24), Jorong Koto, Nagari Padang Laweh

  9. Diok (22), Jorong Padang Lalang