Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Tambang Emas Ilegal di Solok Longsor: 15 Orang Tewas, 25 Lainnya Masih Tertimbun
27 September 2024 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mencatat terdapat 25 orang yang masih tertimbun longsoran di lokasi tambang emas diduga ilegal.
ADVERTISEMENT
Akses yang sulit, jauh dan medan yang berat menyulitkan tim menuju ke lokasi tambang. Data terbaru, 15 orang dinyatakan meninggal dunia.
"15 orang meninggal, 11 orang sudah dibawa, 4 masih di lokasi. 25 masih tertimbun, 3 orang luka-luka," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, Jumat (27/9).
Peristiwa longsor di lokasi tambang emas ini terjadi pada Kamis (25/9) sore. Hingga siang ini, proses evakuasi dan pencarian masih berlangsung.
"Lokasi ini merupakan tambang, menurut masyarakat setempat ada potensi emas. Semacam tambang ilegal," ujarnya.
Sementara itu, Camat Hiliran Gumanti, Zulbakti, mengatakan proses pencarian masih diupayakan dengan ekskavator.
"Masih ada yang dicari. Masih diupayakan dengan mesin ekskavator," jelasnya.
Zulbakti menjelaskan untuk korban yang telah dievakuasi dan selamat mengalami patah tulang. Mereka dibawa ke puskesmas hingga RSUD.
ADVERTISEMENT
"Yang sudah dievakuasi dibawa ke puskesmas-puskesmas dan RSUD," kata dia.
Sudah Beberapa Kali Dirazia
Polisi menyebut lokasi tambang emas tersebut merupakan tambang ilegal. Polisi mengeklaim sudah beberapa kali melakukan razia di sana. Bahkan menangkap sejumlah orang.
Kapolres Solok AKBP Muari mengatakan, kawasan tambang ilegal ini telah lama ditinggal oleh penambang yang beraktivitas mengunakan alat berat.
"Tambang sudah lama ditinggalkan oleh penambang, dulu mengunakan alat," ujar Muari saat dihubungi kumparan.
Usai ditinggal, kata Muari, masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan mengunakan linggis.
"Ini tambang ilegal, (sekarang) yang mengunakan linggis," jelasnya.
Muari mengungkapkan saat aktivitas penambangan mengunakan alat berat, kepolisian telah dua kali melakukan penindakan yakni tahun 2023 dan 2024.
"Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Mereka (pekerja) kan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Total yang telah diamankan itu, lanjut Muari, berjumlah tujuh orang. Namun Muari menyebutkan, status belum tersangka.
"Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta," pungkasnya.