Tampang 2 Pelaku Pembunuhan Kasus 'Mayat Dalam Boks Kontainer' di Medan
·waktu baca 1 menit

Tampang dua pelaku pembunuhan dalam kasus "mayat dalam boks kontainer di Kota Medan" beredar. Saat ini, Kamis (12/3), keduanya sudah ditahan di Polrestabes Medan.
Polisi telah membenarkan bahwa keduanya adalah pelaku dalam kasus tersebut, namun belum mengungkapkan detailnya.
"Penjelasan akan disampaikan besok (Jumat) pagi di TKP," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat ditemui wartawan di kampus USU, Kamis (12/3).
Berdasarkan foto yang beredar tersebut, identitas pelaku adalah:
Syawal Ardiansyah Nasution, kelahiran Medan, 19 Desember 2003. Pekerjaannya wiraswasta, dengan alamat di Jalan Meranti Nomor 94, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Sofwan Habib Rangkuti, kelahiran Medan, 29 Mei 2003. Pekerjaan ojol, alamat di Jalan Medan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Dusun VIII, Gang Sejahtera 3.
Kasus ini bermula dari penemuan boks kontainer dengan mayat perempuan telanjang di dalamnya, Selasa (10/3).
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, hasil visum sementara menunjukkan luka lebam pada wajah mayat tersebut.
Bayu menduga perempuan itu baru meninggal dunia karena kondisi jenazah belum kaku.
