Tampang Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus

29 Mei 2024 15:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Anggota Densus 88 penguntit Jampidsus. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Densus 88 penguntit Jampidsus. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Densus 88 Antiteror Polri tertangkap tangan menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. Ia lalu dibawa ke gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
ADVERTISEMENT
kumparan mendapatkan video saat anggota Densus itu berada di gedung Kejagung. Nampak ia mengenakan kaus hitam, mengangguk ke arah seseorang yang menanyainya.
Sejauh ini, baik dari Kejagung maupun Polri belum mengungkapkan siapa anggota Densus itu, kendati berseliweran foto identitasnya di media sosial.

Kejagung Benarkan Penguntitan

Kejagung membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan anggota Densus itu terhadap Jampidsus.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan 'isu' lagi, fakta: Penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (29/5).

Di Hp Densus Ada Data Profiling Jampidsus

Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam hp yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," beber Ketut.
Wartawan pun bertanya lagi soal bentuk penguntitan ini, apakah ada penyadapan?
ADVERTISEMENT
"Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus," kata Ketut.

Dibawa ke Propam Polri

Dia melanjutkan, anggota Densus itu langsung dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, anggota Densus itu telah diserahkan ke Biro Paminal Divisi Propam Polri untuk diproses.

Kapolri dan Jaksa Agung Sudah Bertemu

Ketut mengatakan rangkaian penguntitan itu sudah dilaporkan kepada pimpinan. "Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Para pimpinan, Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung, sudah ketemu," katanya.
"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya," ujar Ketut.
ADVERTISEMENT