Tampang Ayah yang Buang Bayi Kembarnya di Sungai, Sleman

18 September 2023 11:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SW (31) pelaku pembuang bayi kembar di Sleman ditangkap polisi, Senin (18/9). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SW (31) pelaku pembuang bayi kembar di Sleman ditangkap polisi, Senin (18/9). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SW (31) hanya bisa tertunduk lesu di Polresta Sleman. Pria yang bekerja sebagai driver rental ini adalah pelaku pembuangan bayi kembar perempuan di Sungai Buntu, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman pada 14 September lalu.
ADVERTISEMENT
Bayi kembar yang dia buang adalah hasil hubungannya dengan sang kekasih, EW (19) asal Lampung yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Mayat bayi malang itu ditemukan oleh warga yang hendak memancing.
"Kami lalu mendapatkan informasi ada perempuan datang ke klinik bersalin dalam kondisi pendarahan hebat. Namun, tanpa bayi," kata Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto saat konferensi pers di Polresta Sleman, Senin (18/9).
SW (31) pelaku pembuang bayi kembar di Sleman ditangkap polisi, Senin (18/9). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Setelah ditelusuri, perempuan tersebut adalah EW, dia indekos di Depok, Sleman. Dia memiliki pacar berinisial SW yang beralamat di Piyungan.
"Dari informasi tersebut kami bergerak mengamankan saudara SW di Piyungan, Bantul," katanya.
SW lalu ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, EW masih berstatus sebagai saksi. Polisi akan memeriksa EW secara intensif setelah EW pulih dari rumah sakit. Saat ini, EW masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

Dibuat di Sungai

Parliska menjelaskan dua bayi ini ditemukan dengan kondisi lengkap ari-ari oleh warga. Dari informasi medis, bayi berusia 8 bulan kandungan dan telah meninggal lebih dari 24 jam.
Polisi juga menemukan baju yang digunakan untuk membungkus bayi.
"Pasangan baju itu, yaitu celana ditemukan di kos EW," katanya.n
EW melahirkan bayi kembar ini pada 12 September pada pukul 23.00 WIB. Penuturan EW ke polisi, bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak. Sementara bayi kedua bergerak tetapi napas tersengal-sengal.
"Saudari EW menelepon pacarnya SW ini untuk datang. Didapatkan bayi sudah dibungkus kain, ditaruh di bak mandi di kamar mandi kos dalam kondisi sudah tidak bergerak" katanya.
ADVERTISEMENT
Bayi kemudian dimasukkan ke dalam tas plastik putih dan kardus untuk dimasukkan ke dalam mobil SW. Setelah itu SW dan EW sempat berkeliling mencari makan untuk EW yang kelelahan usai melahirkan.
"EW dikembalikan lagi ke kosnya dan untuk bayi masih di dalam mobil infonya tidak bergerak dan rencananya dari si ibu (EW) minta dimakamkan," jelasnya.
SW sempat berpikir untuk memakamkan kedua bayinya di halaman rumah tapi urung dilaksanakan. Dia kemudian memilih membuang kedua bayi malang ini di sungai.
"Pelaku panik hari mulai pagi dan bayi akan dimakamkan di halaman rumah pelaku tetapi untuk menghilangkan jejak dibuang di sungai. Takut ketahuan orang tua dan hamil di luar nikah," katanya.
Lanjut Parliska berdasarkan keterangan visum rumah sakit, bayi dalam kondisi hidup saat dilahirkan. Polisi masih mendalami lagi apakah kedua bayi ini dibuang dalam kondisi masih hidup atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Pendalaman lebih lanjut lagi," katanya.
Polisi juga masih akan mendalami apakah sebelum peristiwa ini sempat ada upaya-upaya untuk menggugurkan kandungan.