Tampang Dokter PPDS UI yang Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi

21 April 2025 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokter PPDS Gigi UI Muhammad Azwindar Eka Satria (kanan), tersangka pelecehan seksual dihadirkan saat konpers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dokter PPDS Gigi UI Muhammad Azwindar Eka Satria (kanan), tersangka pelecehan seksual dihadirkan saat konpers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Dokter PPDS Kedokteran Gigi UI, Muhammad Azwindar Eka Satria (39), yang mengintip dan merekam seorang wanita yang tengah mandi di sebuah indekos kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4) dan pelaku langsung ditangkap pada Rabu (16/4).
Hari ini Azwindar dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat. Saat dihadirkan ke hadapan wartawan, dokter gigi tersebut sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan menggunakan masker.
Ia hanya dapat tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers pagi ini.
Dokter PPDS Gigi UI Muhammad Azwindar Eka Satria (kanan), tersangka pelecehan seksual dihadirkan saat konpers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Namun maskernya dibuka saat ia memberikan pengakuan terkait pencabulan yang ia lakukan.
Dokter PPDS UI Azwindar Eka Satria (kanan), tersangka pelecehan seksual dihadirkan saat konpers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kasus pencabulan ini terjadi pada 15 April lalu. Saat itu korban tengah mandi seperti biasa. Ia kemudian curiga dengan aktivitas di sekitar kamar mandinya yang berdekatan dengan kosan pelaku. Kemudian, korban menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone.
Pelaku merupakan seorang mahasiswa semester dua yang sedang menjalani PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di Fakultas Kedokteran Gigi UI.
ADVERTISEMENT
Dokter PPDS UI Azwindar Eka Satria (kanan), tersangka pelecehan seksual dihadirkan saat konpers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Humas UI Prof. Arie Afriansyah mengatakan, saat ini, status akademik pelaku telah ditangguhkan sementara waktu dan akan berubah setelah keputusan akhir pengadilan.
“Iya betul, pihak Fakultas Kedokteran Gigi telah mengkonfirmasi mahasiswa tersebut yang memang masih semester dua. (Sementara) status akademiknya ditangguhkan dan akan diputuskan permanen setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan,” ucap Prof. Arie kepada kumparan, Sabtu (19/4).