Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
![Polisi saat menangkap tersangka viral 'Kolor Ijo' di Kabupaten Langkat. Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1622512300/aatnzlpss68jum4pqqxa.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Setelah diusut polisi, Mika akhirnya ditangkap di kediamannya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (31/5).
"(Benar) Polisi berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian di dalam rumah yang viral di medsos berjudul kolor ijo," ujarKasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Selasa (1/6).
Dalam foto yang diterima kumparan, saat dibawa ke kantor polisi, Mika berpakaian rapi. Ia mengenakan celana jeans warna biru dan kemeja.
Polisi juga membawa barang bukti yang digunakannya untuk beraksi, yakni kaus oranye yang telah terbakar di beberapa bagian untuk ikat kepala.
Mika melakukan aksinya setelah mabuk tuak. Setelah mabuk, dia punya kebiasaan berkeliling ke rumah warga lain untuk mengintip perempuan yang sedang tidur.
ADVERTISEMENT