Tampang Menantu yang Tusuk Mertua karena Tak Terima Ditegur Sering KDRT

14 Januari 2025 10:15 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ari Pungki Munandar (30 tahun). Foto: Dok. Polsek Tegalsari
zoom-in-whitePerbesar
Ari Pungki Munandar (30 tahun). Foto: Dok. Polsek Tegalsari
ADVERTISEMENT
Ari Pungki Munandar (30 tahun), menantu yang menusuk ayah mertuanya di rumahnya di Jalan Kampung Malang V, Surabaya, akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap di wilayah Surabaya Barat, Senin (13/1) siang kemarin.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB pengejaran terhadap pelaku penusukan membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam personel Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim AKP Pandhu Bimantara berhasil menangkap pelaku," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Risky Sentosa kepada kumparan, Selasa (14/1).
Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tegalsari untuk menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditahan di Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 1 UU darurat tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka-luka berat.
"Ancaman 5 tahun dan 10 tahun (penjara)," ujarnya.
Sebelumnya, Deddy Winarno (47 tahun), warga Jalan Kampung Malang V, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, ditusuk menantunya, Ari Pungki Munandar pada Minggu (12/1) malam.
ADVERTISEMENT
Motif Ari menusuk ayah mertuanya karena tak terima ditegur sering melakukan kekerasan kepada anak korban yang juga istri pelaku.
"Pelaku tidak terima saat ditegur mertua karena sering KDRT terhadap istri pelaku (anak kandung korban)," ungkapnya.