Tampang Mukmin Mulyadi DPO Narkoba, Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan

19 April 2023 1:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mukmin Mulyadi berbaju tahanan.  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mukmin Mulyadi berbaju tahanan. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Mukmin Mulyadi, buronan kasus narkoba yang sempat dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjung Balai, resmi ditahan oleh Polda Sumatera Utara, Selasa (18/4) malam.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa, Mukmin Mulyadi keluar memakai baju tahanan berwarna merah dengan peci hitam di kepalanya. Dia berjalan didampingi penyidik.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. Dia tampak tertunduk lesu.
Mukmin Mulyadi akan ditahan hingga proses penyidikan selesai dan berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Mukmin Mulyadi berbaju tahanan. Foto: Tri Vosa/kumparan
“Pada hari ini, Selasa 18 April 2023, sebagai bentuk komitmen Polda Sumut terhadap pemberantasan narkoba, tersangka MM kita lakukan penahan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, kepada wartawan.
Yemi mengatakan, Mukmin Mulyadi dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dari rangkaian peristiwanya, yang bersangkutan kita sangkakan pasal 114 dan 112, perannya sebagai perantara untuk penjualan ekstasi dari tersangka yang tangkap sebelumnya," jelasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi. Foto: Tri Vosa/kumparan

9 Jam Diperiksa

Keputusan penahan tersebut disampaikan setelah Mukmin Mulyadi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara selama 9 jam. Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Mukmin masuk DPO akibat kasus pendistribusian 2000 pil ekstasi pada 2020 lalu. Ia juga sempat terseret kasus penganiayaan.
***
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tahu informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama