Tampang Pelaku Begal Payudara di Sleman

5 September 2023 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Gamping, Kabupaten Sleman menunjukan pelaku begal berinisial TS alias Taufik (20) tertunduk lesu di hadapan wartawan. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Gamping, Kabupaten Sleman menunjukan pelaku begal berinisial TS alias Taufik (20) tertunduk lesu di hadapan wartawan. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polsek Gamping, Kabupaten Sleman menampilkan pelaku begal payudara yang ditangkap Senin (4/9) kemarin. TS alias Taufik (20) tertunduk lesu di hadapan wartawan. Sesekali dia terlihat menangis.
ADVERTISEMENT
"Kejadiannya pada Senin, 5 September 2023 sekitar pukul 09.30 di depan konter HP Jalan Godean, Gamping, Sleman," kata Kapolsek Gamping Kompol Surahman di kantornya, Selasa (5/9).
Taufik tinggal di Rongkop, Kabupaten Gunungkidul. Selama 7 bulan terakhir dia bekerja di Yogya sebagai karyawan laundry atau binatu.
"Kronologis kejadian pada saat itu si pelapor atau korban hendak membeli headset di alamat tersebut. Setelah membeli dia kembali ke tempat parkir motor," katanya.
Polsek Gamping, Kabupaten Sleman menunjukan pelaku begal berinisial TS alias Taufik (20). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Saat itu di dekat motor dia dihampiri oleh pelaku yang berpura-pura bertanya. Korban yang merasa curiga lalu kembali ke halaman konter HP.
"Si korban atau pelapor langsung dipeluk dari belakang dan diremas payudaranya," kata Surahman.
Kejadian itu membuat korban berteriak. Setelah korban melapor ke polisi dan pelaku ditangkap.
ADVERTISEMENT
Dari hasil interogasi polisi, Taufik mengakui perbuatannya. Di Gamping dia telah beraksi sebanyak dua kali. Dia juga beraksi beberapa kali di luar Gamping.
"Sasaran random. Kalau yang di wilayah Gamping saat ini dari hasil pengembangan dari penyidik kemarin dua lokasi, tapi dari pengakuan korban bukan hanya itu saja," katanya.
"Dengan pengakuan yang bersangkutan berarti kan sudah sering," katanya.
Polsek Gamping, Kabupaten Sleman menunjukan pelaku begal berinisial TS alias Taufik (20). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Polisi mengatakan alasan Taufik nekat berbuat demikian karena tengah putus cinta.
"Motifnya dari kemarin kita dalami dan kita lakukan interogasi yang bersangkutan katanya diputus cewek," jelasnya.
Kini Taufik terancam Pasal 289 KUH Pidana atau Pasal 281 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Hasil pemeriksaan kemarin kondisi sadar. Kita belum bisa mengatakan stres tapi kita akan melakukan tes psikologi kepada pelaku," jelasnya.
ADVERTISEMENT