Tampang Pencuri Tiang Besi Monorel di Rasuna Said, Jaksel

19 Juli 2021 19:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus pencurian besi monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus pencurian besi monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang pencuri besi tiang pilar bekas proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, berinisial MS alias OL.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya aksi pencurian ini viral di media sosial. Berbekal video yang viral ini polisi berhasil membekuk pelaku kurang dari 1 x 24 jam.
Saat dihadirkan pada jumpa pers kasus tersebut MS tertunduk lesu dengan balutan baju berwarna oranye khas tahanan Polres.
Berbeda dengan saat dirinya mencuri besi tiang monorel. Dia tampak percaya diri di siang bolong memotong lalu mengambil besi itu.
Kepada polisi ia mengaku baru satu kali mencuri tiang monorel itu. Uangnya, kata dia, untuk menebus sepeda motornya yang tengah diperbaiki.
Namun, sebelum besi itu dijual polisi lebih dulu menangkapnya. Kini MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam meringkuk di penjara selama 7 tahun.
"Jadi kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser saat jumpa pers di Mapolsek Setiabudi, Senin (19/7).
ADVERTISEMENT