Tampang Pria di Bali yang Culik Anak Bos Lantaran Sakit Hati Dipecat

6 Februari 2025 12:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wayan Sudirta (29), pelaku penculikan anak tertunduk lemas saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wayan Sudirta (29), pelaku penculikan anak tertunduk lemas saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala I Wayan Sudirta (29) tertunduk lemas saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Kamis (6/1).
ADVERTISEMENT
Dia ditangkap karena nekat menculik bocah laki-laki berusia 10 tahun di sebuah sekolah. Bocah itu merupakan anak mantan bosnya, I Komang Sudiarta (49).
Sudirta menutup rapat mata dan mulutnya menghindari kamera media. Polisi juga tampak memborgol tangan Sudirta.
"Motif pelaku menculik sakit hati karena diberhentikan kerja oleh bapak korban dan memerlukan uang untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda kepada wartawan.
Sudirta merupakan kurir distributor kosmetik di usaha milik Sudiarta. Dia baru bekerja sekitar empat bulan.
Dalam kasus ini, Sudirta telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Denpasar Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 83 Juncto Pasal 76 Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 32 KUHP..
ADVERTISEMENT
Sudirta terancam dihukum minimal tiga tahun, maksimal 15 tahun.
Wayan Sudirta (29), pelaku penculikan anak tertunduk lemas saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula saat I Komang Sudiarta menyuruh karyawannya menjemput anaknya ke sekolah, Rabu (5/2) sekitar pukul 13.30 WITA. Namun karyawan itu tak menemukan korban.
Berdasarkan penuturan pihak sekolah, anak Sudiarta dijemput seseorang yang menggunakan sepeda motor.
Sementara, istri Sudiarta menerima telepon dari seseorang yang mengaku menculik bocah itu di sekolah. Pelaku meminta uang tebusan Rp 100 juta. Pelaku mengancam melukai anak korban apabila keluarga Sudiarta melapor ke pihak kepolisian.
Sudiarta tetap memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berada di areal kebun di samping PT. Indonesia Power, Kota Denpasar.
Polisi berhasil mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri. Anak Sudiarta juga berhasil diselamatkan.
ADVERTISEMENT