Tampang Residivis Teroris, Pelaku Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jaksel

13 Mei 2022 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abbi Rizal Afif, pelaku penculikan anak di Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Abbi Rizal Afif, pelaku penculikan anak di Bogor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Abbi Rizal Afif (28) sebagai pelaku penculikan 12 anak di kawasan Bogor dan Jakarta Selatan. Kedua belas korban itu seluruhnya merupakan anak laki-laki dengan rentang umur 10-14 tahun.
ADVERTISEMENT
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, korban yang mendapat tindak pencabulan dari Abbi adalah korban yang dinilai berparas tampan. Diketahui sudah 3 korban yang dicabuli pria tersebut.
"Enggak semua (korban dicabuli), jadi dia pilih-pilih juga yang ganteng aja," ujar Iman saat dihubungi, Jumat (13/5).
Tak hanya itu, Abbi juga diketahui sebagai residivis kasus terorisme dan dipenjara di Lapas Gunung Sindur.
"Pelaku baru keluar Februari 2022 dari Lapas Gunung Sindur. Kasus dari pengakuan tersangka itu 3 kali keluar masuk lapas Gunung Sindur. 2 Kali tindak pidana terorisme dan yang 1 dari pengakuan pelaku perkara terkait penipuan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Jumat (13/4).
Pelaku diketahui juga tergabung dalam jaringan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan pernah mengikuti pelatihan di Poso, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
"Dia (pelaku) ikut HTI. Kalau hasil pemeriksaan dia juga pernah ikut pelatihan di Poso sebagai tim perekrut," jelasnya.
Selain kasus terorisme, Abbi juga mencatatkan jejak kriminalnya sejak 2014. Ia diketahui pernah membakar rumah milik seorang figur publik.
"Pada tahun 2014, melakukan pembakaran terhadap rumah dari istri almarhum Ustaz Jefri (Al Buchori). Ditahan," ujar AKP Siswo DC Tarigan.
Atas Aksinya tersebut, Abbi dijerat dengan Pasal 78e, 76f, 82, dan 83 UU Perlindungan Anak serta Pasal 330 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.