Tampar Siswa SD, Orang Tua Murid di Makassar Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

comment
70
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Orang tua siswa yang menampar murid di Makassar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Orang tua siswa yang menampar murid di Makassar. Foto: Dok. Istimewa

Sebuah video berdurasi 30 detik menampilkan seorang orang tua murid menampar siswi SD hingga menangis beredar luas di media sosial Facebook dan Instagram. Insiden tersebut terjadi di SD Siapala, Paccerakkang, Kota Makassar.

Kasatreskrim Polresta Makassar, AKBP Indratmoko, mengatakan, pelaku seorang perawat bernama Manting (41). Manting sudah ditangkap di kediamannya di Jalan Katimbang, Makassar, Sabtu (28/12) malam.

“Sudah kita tangkap tadi malam,” kata Indratmoko kepada kumparan, Minggu (29/12).

Indratmoko menuturkan, kasus tersebut berawal lantaran pelaku tidak terima korban disebut memukul anaknya. Sementara dari pengakuan korban, anak pelaku berinisial F tanpa sengaja terkena tongkat sapu saat korban membersihkan kelas.

“Korban ini sedang menyapu kelas, terus anak pelaku lewat di belakang. Di situ tanpa sengaja kena,” ujar Indratmoko.

Atas perbuatannya, polisi menetapkan Mantin sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000.

kekerasan pada anak Foto: Shutterstock