Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tampilan ruangan konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih kini berubah lagi. Sebelumnya, tampilan terbaru ada foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
Posisi foto Jokowi-Ma'ruf Amin itu terpasang di belakang kursi narasumber KPK yang biasanya menggelar konferensi pers. Biasanya hanya terpasang logo KPK, yakni burung Garuda dengan latar warna Merah Putih dengan tulisan KPK di bawahnya.
Foto Jokowi-Ma'ruf Amin mulai muncul saat KPK menggelar konferensi pers terkait hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK menjadi ASN pada Rabu (5/5).
Sehari kemudian, perubahan kembali terjadi. Logo KPK digantikan Garuda Pancasila yang merupakan Lambang Negara. Sementara logo KPK berpindah posisi di sebelah kiri ruangan konferensi pers.
Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri , mengatakan latar belakang itu sudah banyak digunakan KPK di beberapa ruangan. Ia menilainya sebagai hal yang wajar karena merupakan simbol negara.
"Beberapa kali KPK press conference dengan latar belakang seperti itu. Press conference di ruang lantai 15 dan ruang lantai 16 gedung Merah Putih, gedung juang KPK," kata Firli kepada wartawan, Kamis (6/5).
ADVERTISEMENT
"Itu sudah biasa dilakukan. Bagus itu simbol negara NKRI. Kalau ada yang menanyakan, justru saya heran," sambungnya.
Pada beberapa acara KPK yang digelar di ruangan lain, memang tampak foto Presiden dan Wakil Presiden. Misalnya di ruangan saat menerima tamu seperti Menteri atau pejabat lain. Pun di ruangan tempat pelantikan pejabat baru KPK.
Namun hal ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan di ruangan konferensi pers KPK. Bahkan sehari sebelum konferensi pers terkait tes pegawai KPK atau pada Selasa (4/5), foto itu belum terpasang.
Sebelum terpampang lambang Garuda Pancasila, latar belakang ruangan pers KPK itu dikomentari mantan juru bicara Febri Diansyah. Dalam akun Twitternya, Febri menyebut seharusnya foto presiden dan wapres tidaklah sejajar dengan burung garuda.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya bagaimana aturan pemasangan simbol-simbol negara? UU Nomor 24 Tahun 2009 pada Pasal 55 mengatur penempatan foto Presiden & Wapres sejajar tapi lebih rendah dari Lambang Negara. Lambang Negara itu apa? Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," tulis Febri di Twitter, Kamis (6/5).