Tangan Bayi di Gunungkidul Lumpuh, Dokter Obgyn Dilaporkan Dugaan Malapraktik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tangan bayi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tangan bayi. Foto: Shutterstock

Bayi di Gunungkidul, DIY, mengalami kelumpuhan di tangan kirinya usai proses persalinan.

Sang ibu, Nurul Hidayah Isnaiyah, pun melaporkan dokter spesialis Obgyn (Obstetrics and gynaecology—kebidanan dan ginekologi) di sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) yang menangani persalinannya ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDI).

Bayi lahir pada 3 April 2023. Sepanjang kehamilan, sang ibu rutin diperiksakan di rumah sakit tersebut.

Pada 1 April 2023, diketahui usia bayi di kandungan telah 38 minggu 5 hari. Berat badan bayi ditaksir di angka 3.321 gram serta tak ada kelainan. Saat itu dokter menyarankan persalinan normal.

Nurul mengatakan proses persalinan pada 3 April 2023 ini tak lancar. Pada pagi hari dirinya dua kali muntah. Saat itu, bidan mengatakan masih pembukaan empat.

"Yang berkomunikasi dengan saya dan suami adalah bidan atau perawatnya menyambung lidah pada dokternya. Pada saat pukul 7 atau 8 pagi itu saya sudah merasakan kesakitan yang luar biasa," kata Nurul melalui sambungan telepon, Rabu (10/7).

"Saya minta dicaesar, itu hak pasien. Dilakukan berkali-kali tidak hanya satu kali permintaan untuk caesar tersebut. Yang menjawab penolakan caesar adalah asisten atau bidan. Diminta untuk menunggu persalinan ini," katanya.

Singkat cerita, pada pukul 11.35 WIB dokter menyatakan sudah pembukaan 10. Kemudian pukul 11.55 WIB dilakukan tindakan vakum oleh dokter tanpa persetujuan suami Nurul.

"(Tindakan vakum) tanpa izin," katanya.

Bayi lahir dengan panjang 52 cm dan berat 4.800 gram. Bobot bayi yang besar ini cukup membuat Nurul khawatir.

Terjadi Distosia

Lalu, dokter spesialis lain di rumah sakit itu merujuk bayi ke RSUD Wonosari untuk pemeriksaan lanjut. Kata dokter terjadi distosia (persalinan macet) pada bahu bayi akibat proses persalinan.

"(Katanya) terjadi distosia bahu, dan tidak ada gerakan lengan sebelah kiri bayi. Kemungkinan bayi saya mengalami erb's palsy," ujarnya.

Setelah kembali ke RSIA, dokter spesialis obgyn merujuk bayi ke RSUP Dr Sardjito. Hasil pemeriksaan di Poliklinik Rehabilitasi Medis Dr Sardjito bayi dinyatakan mengalami brachial plexus injury. Hal senada juga dinyatakan rumah sakit ortopedi di Surakarta.

Pemeriksaan di rumah sakit lainnya juga menyatakan bayi mengalami cedera saat proses persalinan.

Mediasi dengan RSIA sudah dilakukan tapi tak ada solusi. "Maka dari itu kami melaporkan dugaan malapraktik ini ke MKDKI," kata jelasnya.

RSIA: Tindakan Dokter Sudah Diaudit, Sudah Sesuai

RSIA Allaudya di Wonosari, Gunungkidul, pun angkat bicara soal kasus ini. Mereka menyatakan, persalinan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP.

"Bahwa tindakan yang dilakukan oleh dokter kami sebagai terlapor sudah dilakukan audit pula oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dan dinyatakan tindakan tersebut sudah sesuai," kata Direktur RSIA Allaudya, dr Chori Fadhila Putri, kepada wartawan di Gunungkidul, Rabu (10/7).

Sementara dengan pelaporan ke MKDKI, pihaknya menghormati hal tersebut.

"Kami baik dokter, tim medis, dan rumah sakit, akan mengikuti segala prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan oleh MKDKI dengan patuh dan baik," ujarnya.

Lanjutnya efek yang terjadi pada bayi merupakan kondisi yang tidak diharapkan, termasuk bagi tim medis. Dia mengatakan tak ada niatan dari tim medis untuk mencelakai atau membuat cedera pasien.

"Namun dalam setiap tindakan medis itu pasti berpotensi memunculkan komplikasi dan risiko medis yang unpredictable. Jadi dengan ini kami berdoa semoga putra ibu segera diberikan pulih dan kesembuhan," kata Chori.