Tanggapan BI Terkait Isu Pemalsuan Rupiah Baru

5 April 2017 10:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Desain baru uang pecahan seratus ribu rupiah. (Foto: Aditia Noviansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Desain baru uang pecahan seratus ribu rupiah. (Foto: Aditia Noviansyah)
Sehubungan dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya pemalsuan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa hingga saat ini Bank Indonesia tidak menerima pengaduan masyarakat yang membawa bukti fisik uang TE 2016 yang diragukan keasliannya.
ADVERTISEMENT
Uang TE 2016 telah dilengkapi penguatan unsur pengaman untuk menghindari upaya pemalsuan. Dengan penguatan unsur pengaman, Bank Indonesia meyakini bahwa uang Rupiah TE 2016 telah memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali masyarakat dan sulit dipalsukan.
Demikian disampaikan BI dalam keterangan resminya dikutip kumparan (kumparan.com), Rabu (5/4).
Contoh fitur pengaman pada Rupiah (Foto: Bank Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Contoh fitur pengaman pada Rupiah (Foto: Bank Indonesia)
Untuk memastikan mengenai keaslian uang Rupiah kertas, salah satu cara yang mudah untuk dilakukan adalah dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).
Baik metode 3D maupun metode lain untuk mengenali keaslian uang, seperti dengan sinar UV dan kaca pembesar, memerlukan fisik uang kertas secara langsung dan tidak dapat dilakukan melalui foto atau gambar.
Selanjutnya, Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilah informasi yang beredar mengenai uang Rupiah, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan.
ADVERTISEMENT
Contoh fitur pengaman pada Rupiah (Foto: Bank Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Contoh fitur pengaman pada Rupiah (Foto: Bank Indonesia)
Sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah, Bank Indonesia telah menyediakan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah yang dapat diakses secara bebas.
Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang Rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang Rupiah.
Rincian ciri-ciri unsur pengaman dalam Rupiah yang dilengkapi gambar dapat ditemukan pada link berikut: http://bit.ly/2mSt0cE
Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi contact center Bank Indonesia, 131, pada jam kerja (08.00 – 16.00 WIB).