Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Tanggapan Komnas KIPI soal Joki Vaksin Corona di Pinrang yang Disuntik 16 Kali
22 Desember 2021 15:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan, bernama Abdul Rahman mengaku telah disuntik vaksin COVID-19 sebanyak 16 kali dengan mewakilkan atau menjadi joki vaksin bagi 14 orang.
ADVERTISEMENT
Normalnya, setiap orang hanya menerima sebanyak dua dosis vaksin dengan jarak pemberian selama tiga sampai empat minggu, tergantung merek vaksin. Bahkan, seperti vaksin Janssen hanya diberikan sebanyak satu kali.
Sehabis divaksinasi, seseorang biasanya akan merasakan sejumlah efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang beragam yang mayoritas tergolong ringan. Mulai dari demam, pusing, hingga pegal di area suntikan.
Lantas, seperti apa efek samping yang dapat dialami jika seseorang mendapat vaksin lebih dari yang dianjurkan?
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. Hindra Irawan Satari mengatakan dari apa yang ia amati, kondisi pria tersebut terlihat baik-baik saja.
"Efek sampingnya bagi yang bersangkutan tidak ada seperti yang kita lihat di TV. Orangnya ya masih sehat walafiat," kata Prof Hindra kepada kumparan, Rabu (22/12).
ADVERTISEMENT
"Secara nalar tidak berbahaya, seperti yang kita lihat pada yang bersangkutan," lanjutnya.
Dirinya juga menanggapi soal fenomena joki vaksin ini. Sebab, ketika seseorang yang tidak divaksinasi namun pada sistem tercatat sudah mendapat vaksin, maka ini akan berbahaya.
"Yang berbahaya adalah orang yang tidak divaksinasi namun di PCare statusnya sudah divaksinasi, maka bila dia terkena COVID namun OTG [orang tanpa gejala], maka akan menularkan ke sekitarnya," tutup Hindra.
Abdul Rahman mengaku menjadi joki ini dengan tarif yang ia patok seharga Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu per orang, dalam setiap satu kali suntikan vaksin.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan peserta kepolisian telah memeriksa pria tersebut dengan mengambil sampel darah dan urine. Seluruhnya diambil untuk mengetahui efek samping atau gejala yang ditimbulkan dengan suntikan vaksin COVID-19 sebanyak total 16 dosis tersebut.
ADVERTISEMENT