Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tanggapan Ma'ruf Amin soal 5 Jemaah Umrah Asal RI Ditangkap di Arab Saudi
27 Maret 2024 16:48 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 5 orang jemaah umrah asal Indonesia ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi pada 12 Maret 2024 di Makkah sekitar pukul 22.13 waktu setempat. Kelimanya dinilai ditangkap secara sepihak karena dituduh melakukan praktik berjualan ilegal di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari website Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), kelimanya ditangkap sesaat setelah belanja buat oleh-oleh berupa pakaian, serban, dan barang lainnya dengan sangkaan 'berjualan pakaian'.
Terkait itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan KJRI Arab Saudi sudah memberikan bantuan advokasi kepada kelima jemaah itu.
"Saya berterima kasih kepada KJRI yang terus memandu, membantu mereka sehingga tidak bisa kembali karena ada persoalan," kata Ma'ruf di sela kunker di Pontianak, Rabu (27/3).
Di sisi lain, Ma'ruf meminta Kementerian Agama bekerja sama dengan asosiasi umrah dan travel supaya memberikan edukasi kepada calon jemaah yang akan berangkat umrah.
"Saya harap ini Kemenag bekerja sama dengan asosiasi umrah, ya, ataupun juga dengan kalangan travel untuk mengedukasi masyarakat supaya mereka yang berumrah itu paham aturan-aturan yang ada di Saudi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ma'ruf mengatakan, sudah mendengar perkara yang dialami kelima jemaah umrah itu karena dinilai melakukan aktivitas di luar ibadah umrah.
"Sebab saya dengar ini dianggapnya mereka melanggar melebihi aturan sebagai jemaah umrah. Dia melakukan hal-hal di luar jemaah umrah sehingga dianggap sudah melampaui aturan sehingga masih ada persoalan," tuturnya.
"Karena itu saya minta Kementerian Agama mengedukasi masyarakat yang umrah melalui bekerja sama itu asosiasi umrah atau travel," pungkasnya.
Latar Belakang Penangkapan 5 Jemaah Umrah oleh Kepolisian Arab Saudi
Informasi yang dihimpun dari website Himpuh, 4 orang merupakan jemaah dari PT Bagja Bagea Balarea (BB Tour & Travel) dan 1 jemaah berasal dari MQ Travel. Seharusnya, mereka pulang dengan jemaah lain pada hari Jumat, 15 Maret 2024 pukul 19.15 waktu setempat menggunakan maskapai Saudia (SV 816).
ADVERTISEMENT
"Namun pada tanggal 12 Maret pukul 22.13 WAS ada 4 orang jemaah BB Tour yang ditangkap askar/polisi sesaat setelah belanja buat oleh-oleh (pakaian, serban, dll) dengan sangkaan "berjualan pakaian" dan infonya 1 orang jemaah MQ Travel [juga ditangkap] secara bersamaan," lapor BB Tour.
BB Tour & Travel mengaku heran dengan penangkapan keempat jemaahnya yang dilakukan sepihak. Jemaah itu diputus bersalah oleh pengadilan Arab Saudi dengan tuduhan berjalan secara ilegal.
BB Tour & Travel menyayangkan barang bukti yang dihadirkan justru oleh-oleh yang dibeli jemaah untuk dibawa ke Indonesia.
Setelah diputus bersalah, kelima jemaah dikenai sanksi berupa Tarhil (deportasi).
"Kami berharap mereka bisa keluar dari Saudi Arabia dengan normal, karena kalau melalui Tarhil berkonsekuensi terhadap tidak diterimanya mereka masuk kembali ke Saudi selama 10 tahun ke depan," kata BB Tour & Travel.
ADVERTISEMENT
Identitas Jemaah
Adapun empat jemaah BB Tour yang ditangkap tersebut adalah:
1). Muhamamad Izzudin Ali, pimpinan KBIH Al Mansyuriah Karawang, tahun ini akan berangkat haji membimbing jamaah KBIHU-nya kurang lebih 150 jemaah.
2). Kidik Suprianto, pekerjaan tani. Umrah pertama kali.
3). Muhamad Tubagus Sodian, pelajar SMK Budi Bhakti di Ciwidey Bandung, umroh pertama kali.
4). Aceng Abdul Aziz, muthowif [pemandu ibadah] BB Tour.