Tanggapan Tjahjo soal Jokowi Tambah Posisi Wamen PANRB

4 Juni 2021 16:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Perpres Nomor 47 tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
ADVERTISEMENT
Perpres tersebut mengatur soal keberadaan Wakil Menteri untuk membantu tugas MenPANRB Tjahjo Kumolo. Lantas bagaimana tanggapan Tjahjo?
Melalui video yang diterima kumparan pada Jumat (4/6), Tjahjo menyatakan kesiapannya jika nanti ada wamen yang bakal mendampinginya.
"Terkait dengan terbitnya Perpres tentang penguatan KemenPANRB di bawah presiden dan salah satu pasal yang menyebutkan akan ada posisi Wamen PANRB pada prinsipnya saya MenPANRB sebagai pembantu presiden mengapresiasi dan siap melaksanakan tugas sesuai dengan perpres," kata Tjahjo.
Tak hanya itu, politikus PDIP itu menyatakan kesiapannya terkait siapa saja tokoh yang bakal ditunjuk atasannya nanti untuk menjadi Wamen PANRB.
"Terkait siapa nanti yang akan ditugaskan presiden sebagai wamen, saya sebagai MenPANRB, pembantu presiden siap saja menerima penugasan Wamen PANRB oleh Bapak Presiden," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengamini keberadaan wamen semata-mata untuk penguatan tugas KemenPANRB. Salah satu tugas utamanya menjabarkan visi misi Jokowi yaitu reformasi birokrasi.
"Karena kunci suksesnya pembangunan nasional program kerja pemerintah Bapak Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin pada penguatan reformasi birokrasi secara utuh," pungkasnya.