Tanggapan Wamenag soal Beredar Video Azan dengan Lafal Jihad

30 November 2020 18:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pria mengumandangkan Azan pada pembukaan acara MTQ XVI 2019 Provinsi Banten di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Foto: Dimas Aryo
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria mengumandangkan Azan pada pembukaan acara MTQ XVI 2019 Provinsi Banten di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Foto: Dimas Aryo
ADVERTISEMENT
Beredar sejumlah video yang memperlihatkan beberapa kelompok orang mengumandangkan azan dengan melantunkan lafal jihad. Dari potongan video tersebut, terdengar kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam beberapa postingan, lafal tersebut dikumandangkan di sejumlah wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Terkait unggahan tersebut, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.
Akan tetapi, menurut Zainut, jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Zainut melalui keterangan tertulisnya pada Senin (30/11).
Zainut menilai, apa pun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.
Untuk itu, ia mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al-Qur'an atau hadits.
ADVERTISEMENT
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahaman keagamaan yang komprehensif,” tutur Zainut.